DPRD Singkawang Heboh

Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Oknum Anggota DPRD Singkawang Sah Jadi Tersangka

"Nanti untuk langkah selanjutnya kami akan berkoordinasi lagi dengan rekan-rekan penyidik untuk mengambil sikap selanjutnya," ucapnya.

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WIDAD ARDINA
Kasat Reskrim Polres Singkawang, Iptu Deddi Sitepu, saat diwawancarai awak media, pada Senin 28 Oktober 2024. Ia mengatakan penanganan perkara oleh Polres Singkawang akan tetap dilanjutkan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sidang praperadilan gugatan status penetapan tersangka, Herman, Oknum Anggota DPRD Kota Singkawang terlibat kasus pencabulan anak dibawah umur telah ditolak Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Singkawang, pada Senin 28 Oktober 2024.

Maka, Kasat Reskrim Polres Singkawang, Iptu Deddi Sitepu, mengatakan penanganan perkara oleh Polres Singkawang akan tetap dilanjutkan. 

"Keputusan praperadilan yang sudah dilaksanakan, ternyata ditolak oleh Hakim. Jadi penanganan perkara yang ditanggani oleh Polres Singkawang ini, tetap kita lanjutkan proses penyidikannya," katanya saat diwawancarai awak media.

Lalu, pihak Polres Singkawang akan segera berkoordinasi dengan Tim Penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan perkara ini.

Oknum Anggota DPRD Singkawang Ditetapkan Tersangka Kasus Cabul, Ini Tanggapan KPPAD Kalbar

"Nanti untuk langkah selanjutnya kami akan berkoordinasi lagi dengan rekan-rekan penyidik untuk mengambil sikap selanjutnya," ucapnya.

Terkait status tersangka, pihak Polres Singkawang tetap yakin dengan alat bukti yang ada terhadap tersangka Herman.

"Untuk status tersangka, sesuai dengan keputusan yang ternyata ditolak tetap kita berkeyakinan bahwa alat-alat bukti yang kita yakini status tersangka terhadap HA ini," ucapnya.

Kemudian berkaitan dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO), Deddi menjelaskan tentu ada mekanisme pencarian yang akan segera diupayakan untuk menemukan keberadaan tersangka.

"Untuk status DPO ini nanti ada mekanisme yang akan kita jalankan, upaya pencarian dalam mencari tersangka keberadaannya kita upayakan segera mungkin," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved