DPRD Singkawang Heboh
Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Oknum Anggota DPRD Singkawang Sah Jadi Tersangka
"Nanti untuk langkah selanjutnya kami akan berkoordinasi lagi dengan rekan-rekan penyidik untuk mengambil sikap selanjutnya," ucapnya.
Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sidang praperadilan gugatan status penetapan tersangka, Herman, Oknum Anggota DPRD Kota Singkawang terlibat kasus pencabulan anak dibawah umur telah ditolak Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Singkawang, pada Senin 28 Oktober 2024.
Maka, Kasat Reskrim Polres Singkawang, Iptu Deddi Sitepu, mengatakan penanganan perkara oleh Polres Singkawang akan tetap dilanjutkan.
"Keputusan praperadilan yang sudah dilaksanakan, ternyata ditolak oleh Hakim. Jadi penanganan perkara yang ditanggani oleh Polres Singkawang ini, tetap kita lanjutkan proses penyidikannya," katanya saat diwawancarai awak media.
Lalu, pihak Polres Singkawang akan segera berkoordinasi dengan Tim Penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan perkara ini.
• Oknum Anggota DPRD Singkawang Ditetapkan Tersangka Kasus Cabul, Ini Tanggapan KPPAD Kalbar
"Nanti untuk langkah selanjutnya kami akan berkoordinasi lagi dengan rekan-rekan penyidik untuk mengambil sikap selanjutnya," ucapnya.
Terkait status tersangka, pihak Polres Singkawang tetap yakin dengan alat bukti yang ada terhadap tersangka Herman.
"Untuk status tersangka, sesuai dengan keputusan yang ternyata ditolak tetap kita berkeyakinan bahwa alat-alat bukti yang kita yakini status tersangka terhadap HA ini," ucapnya.
Kemudian berkaitan dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO), Deddi menjelaskan tentu ada mekanisme pencarian yang akan segera diupayakan untuk menemukan keberadaan tersangka.
"Untuk status DPO ini nanti ada mekanisme yang akan kita jalankan, upaya pencarian dalam mencari tersangka keberadaannya kita upayakan segera mungkin," ungkapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
gugatan praperadilan
Anggota DPRD Singkawang
tersangka
Kasat Reskrim
Polres Singkawang
Deddi Sitepu
TribunBreakingNews
Running News
ViralLokal
ViralNews
Singkawang
Kalimantan Barat
Kalbar
Senin 28 Oktober 2024
Putusan 12 Tahun Penjara untuk Oknum DPRD Singkawang Disambut Baik Pendamping Hukum Korban |
![]() |
---|
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kabulkan Restitusi Rp130 Juta untuk Korban Anak |
![]() |
---|
Terdakwa Oknum DPRD Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara, KPAD Kalbar Apresiasi Putusan Hakim |
![]() |
---|
Oknum Anggota DPRD Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Kami Tunggu Salinan Putusan |
![]() |
---|
VONIS Oknum Anggota DPRD Singkawang yang Terbukti Cabuli Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.