DPRD Kota Pontianak

Usai Dilantik, Satar : Terima Kasih Saya Masih Dipercayakan Sebagai Ketua DPRD Kota Pontianak

Kemudian beberapa fokus utama yang akan ia jalankan dalam masa bhakti 5 tahun kedepan akan berfokus kepada pembangunan kota Pontianak.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ferlianus Tedi Yahya
Politisi PDI Perjuangan, Satarudin diwawancarai usai dilantik menjadi ketua DPRD Pontianak. Berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 24 Oktober 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Politisi PDI Perjuangan, Satarudin kembali dilantik menjadi ketua DPRD Pontianak. Pelantikan ini berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 24 Oktober 2024.

Usai dilantik, dirinya mengucapkan ucapan terima kasihnya karena telah dipercayakan kembali sebagai ketua DPRD Kota Pontianak untuk ketiga kalinya.

"Terima kasih saya masih dipercayakan kembali untuk menjadi Ketua DPRD Kota Pontianak," katanya.

Untuk kedepan, dirinya akan siap menjalankan amanah rakyat dengan selalu berkoordinasi kepada rakyat Kota Pontianak khususnya. 

Ia mengatakan, apapun keinginan rakyat, apapun kehendak rakyat, pihaknya dalam hal ini DPRD Kota Pontianak akan selalu bersama.

"Kota akan tidur bersama rakyat, menangis bersama rakyat itu sudah menjadi semboyan kami," ucapnya.

Baca juga: Unsur Pimpinan DPRD Sanggau Resmi Dilantik, Hendrikus Hengki Jabat Ketua DPRD

Kemudian beberapa fokus utama yang akan ia jalankan dalam masa bhakti 5 tahun kedepan akan berfokus kepada pembangunan kota Pontianak.

Namun, dengan Pj Wali Kota yang masih memiliki keterbatasan wewenang. Pihaknya masih menunggu pimpinan DPD Definitif untuk merumuskan visi misi ke depan, yang akan bekerjasama dengan DPRD kota Pontianak.

"Untuk membahas ini, tentunya infrastruktur, kesehatan, masyarakat miskin, itu menjadi prioritas kami untuk di tahun 2024 2029. Supaya kemiskinan ekstrim di Kota Pontianak, angka kemiskinan, angka pengangguran itu bisa segera diturunkan dan saya yakin bisa," jelasnya.

Di sisi lain, untuk Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti komisi 1, komisi 2, Komisi 3, dan Komisi 4, serta badan anggaran, badan musyawarah, badan registrasi daerah dan badan kehormatan DPRD Kota Pontianak akan segerakan ditetapkan.

"Target kita insyaallah awal bulan November 2024 sudah terbentuk," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved