Lari ke Pontianak, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dan Kekerasan di Boyan Tanjung Kapuas Hulu
Setelah mendapatkan kesepakatan harga Rp 1.800.000,- untuk perjalanan tersebut, tersangka mengambil gunting dari mobil korban dan menikam leher Abdul.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Pelaku pencurian dan kekerasan terhadap korban, yang terjadi di Penginapan Boyan Betuah, Desa Boyan Tanjung, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, akhirnya ditangkap tim gabungan dari Satreskrim Polres Kapuas Hulu, Satreskrim Polresta Pontianak, dan Polsek Boyan Tanjung, bersama Polsek Pontianak Timur.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan menyampaikan bahwa, pelaku atau tersangka bernama beranisial GST berusia 19 tahun, merupakan warga Pontianak, ditangkap di sekitar Mesjid Jami' Sultan Syarif Abdurrahman, Kampung Bugis Dalam, Pontianak Timur, Kota Pontianak, pada Senin 14 Oktober 2024 pukul 00.30 WIB.
"Penangkapan tersangka setelah melakukan penyelidikan intensif, dan akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka. Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, dia mengaku telah menghabiskan uang curian sebesar Rp 8.000.000 untuk membayar travel, membeli makanan, pakaian, dan berfoya-foya. Sementara handphone korban digunakan oleh tersangka untuk keperluan pribadi," ujarnya, Selasa 22 Oktober 2024.
Sedangkan barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian di antaranya adalah sebuah gunting yang digunakan sebagai alat kejahatan, bantal dan sprei yang berlumuran darah, serta celana panjang korban.
Baca juga: Penderita DBD di Kapuas Hulu Capai 164 Orang, Dua Diantaranya Meninggal Dunia
"Tersangka terkena ancaman Hukuman Atas perbuatannya, dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan. Hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan kepada tersangka adalah 12 tahun penjara," ungkapnya.
Sebelumnya telah terjadi peristiwa pencurian disertai kekerasan pada Selasa 1 Oktober 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, di Penginapan Boyan Betuah, Desa Boyan Tanjung, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu.
Dimana korban bernama Abdul dan tersangka merupakan atau rekan kerja yaitu bisnis penjualan lampu, saat berada di penginapan tersebut, korban ketiduran, dikarenakan pengakuan dari tersangka, dirinya merasa sering tertekan dimarahi korban, sehingga nekat melakukan pencurian dan kekerasan terhadap korban yang sedang tertidur.
Ternyata sebelum melancarkan aksinya, tersangka sempat memesan travel melalui media sosial, dengan alasan keluarga sakit dan membutuhkan perjalanan mendesak ke Pontianak.
Setelah mendapatkan kesepakatan harga Rp 1.800.000,- untuk perjalanan tersebut, tersangka mengambil gunting dari mobil korban dan menikam leher Abdul.
Korban yang terbangun akibat serangan itu berusaha melawan dengan mencekik leher tersangka. Namun, GST kemudian menusuk korban di bagian perut. Abdul yang terluka parah mencoba melarikan diri, tetapi tersangka berhasil mencegahnya.
GST lalu mengambil celana panjang korban, yang di dalamnya terdapat handphone dan uang tunai sebesar Rp 8.000.000. Setelah mencuri barang-barang tersebut, tersangka mengunci korban di kamar dan melarikan diri ke Pontianak menggunakan travel yang sudah dipesan.
Korban Abdul ditemukan dalam keadaan terluka parah akibat tusukan di leher dan perut. Setelah mendapat perawatan awal di Puskesmas Boyan Tanjung, korban kemudian dirujuk ke Pontianak untuk mendapatkan perawatan lanjutan. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Beberapa Kades Bermasalah, DPMD Kapuas Hulu Ingatkan Kelola DD untuk Kepentingan Masyarakat |
![]() |
---|
Polsek Jongkong dan Warga Laksanakan Sholat Ghaib untuk Almarhum Alfan Kurniawan |
![]() |
---|
Pemkab Sambas Usulkan Penyempurnaan Akses Internet di Perbatasan |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit Kalbar Periode IV Agustus 2025 Naik Jadi Rp 3.274 per Kg |
![]() |
---|
PERSIAPAN Seleksi Porpov Kalbar 2026 Pertina Kubu Raya Imbau Seluruh Sasana Tinju Mendaftarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.