Info Stimulus

Cara Cek Penerima Bansos Tambahan Selain PKH dan BPNT, Oktober 2024 Ada Bantuan Atensi YAPI!

Adapun bantuan yang dicairkan tersebut bukanlah PKH maupun BPNT melainkan Atensi Yapi.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Cara cek bansos yang cair Oktober 2024 untuk anak yatim piatu. -Bantuan ini dicairkan untuk periode Oktober sampai bulan Desember 2024, Kita dapat mengecek status penerima Bansos Atensi YAPI melalui website maupun dengan aplikasi cek bansos. 

Jika anak yatim piatu memiliki rekening di salah satu bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN), bantuan akan langsung ditransfer ke rekening tersebut.

 2. Melalui PT Pos Indonesia:

Bagi yang tidak memiliki rekening bank, bantuan dapat diambil melalui kantor pos dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Dokumen yang Diperlukan Saat Pencairan

Pastikan anak yatim piatu atau wakil yang sah membawa dokumen-dokumen berikut saat pencairan Bansos :

  1. Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK).
  2. Surat keterangan yatim piatu dari kelurahan atau desa.
  3. Bukti pendaftaran atau pemberitahuan penerima Bansos .

Baca juga: Bansos BPNT Oktober 2024 Tidak Cair Lagi, Berikut Penyebab dan Cara Melaporkannya!

Sebagai informasi Bantuan Sosial (Bansos ) untuk anak yatim piatu adalah program pemerintah yang dirancang untuk memberikan dukungan finansial dan kesejahteraan bagi anak-anak yang telah kehilangan salah satu atau kedua orang tua mereka.

Program ini bertujuan untuk meringankan beban hidup anak yatim piatu, memastikan mereka mendapatkan akses yang lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.

Melalui Bansos Atensi YAPI (Yatim Piatu), pemerintah menyalurkan bantuan ini baik melalui lembaga perbankan, seperti bank Himbara, maupun melalui PT Pos Indonesia, sehingga bantuan dapat diterima langsung oleh yang berhak.

Proses pendaftaran Bansos Atensi YAPI dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan bantuan panti asuhan dan lembaga sosial lainnya.

Anak yatim piatu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial agar dapat menerima bantuan.

Setelah data diverifikasi, penerima Bansos dapat mengecek status mereka melalui aplikasi atau situs resmi Kementerian Sosial.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan dan dukungan yang layak kepada anak-anak yang membutuhkan, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan terjamin.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved