Info Stimulus
Cara Cek Penerima Bansos Tambahan Selain PKH dan BPNT, Oktober 2024 Ada Bantuan Atensi YAPI!
Adapun bantuan yang dicairkan tersebut bukanlah PKH maupun BPNT melainkan Atensi Yapi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar baik untuk Keluarga Penerima Manfaat ini dikabarkan ada Bansos tambahannya cair sekaligus.
Bantuan tambahan yang dicarikan pun dalam bentun uang tunai BLT dan berbentuk barang.
Adapun bantuan yang dicairkan tersebut bukanlah PKH maupun BPNT melainkan Atensi Yapi.
Ini diberikan kepada KPM anak yatim, piatu, atau yatim piatu.
Dana pencairan adalah Rp 200 ribu pertahapan. Dan dicairkan setiap 2 bulan sekali.
Untuk di bulan ini dikabarkan yang cair adalah periode Mei-Juni.
Sehingga nominal dana yang didapat adalah Rp 400 ribu.
Sementara bantuan berbentuk barang yang ikut dicairkan adalah Bansos beras 10 kilogram.
Bantuan ini dicairkan untuk periode Oktober sampai bulan Desember 2024.
Sehingga KPM Atensi Yapi berkesempatan mendapatkan tambahan Bansos dari beras 10 kilogram dari pemerintah.
• Bantuan Sosial PKH Cair Bulan Oktober 2024 Lewat KKS, Ibu Hamil Hingga Lansia Bisa Dapat Bansos!
Cara Cek penerima Bansos
Anda dapat mengecek status penerima Bansos Atensi YAPI melalui:
Website Resmi Kemensos:
- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial dan masuk ke bagian pengecekan Bansos .
Aplikasi Cek Bansos :
- Buka aplikasi Cek Bansos di smartphone Anda dan cek status penerimaan bantuan.
Bansos Atensi YAPI akan disalurkan melalui dua cara
- Melalui Bank Himbara:
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.