Public Service
CARA Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Bisa Dipakai Untuk Berobat
Untuk mengatasi hal ini, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan.
Jika Anda peserta KIS PBI (Penerima Bantuan Iuran), kunjungi Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan surat keterangan reaktivasi.
Bawa dokumen seperti KTP, Kartu BPJS, dan Kartu Keluarga ke kantor BPJS Kesehatan.
Setelah semua proses selesai, kartu BPJS Kesehatan Anda akan aktif kembali.
• Begini Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan Online, Bisa Lewat WhatsApp!
Mengaktifkan Kembali Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI
Bagi peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sudah non-aktif, berikut cara mengaktifkannya kembali:
- Hubungi BPJS Care Center 165 atau kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
- Lapor ke Dinas Sosial dengan membawa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Kartu JKN-KIS.
- Dinas Sosial akan mengeluarkan surat keterangan yang diajukan ke BPJS Kesehatan untuk proses reaktivasi.
- Setelah reaktivasi, laporkan kembali ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
- Mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang non-aktif sangat mudah, baik melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp Pandawa, maupun dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.
Pastikan untuk selalu membayar iuran tepat waktu agar status kepesertaan tetap aktif dan Anda dapat terus memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia. (*)
-Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
-Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
|
|---|
| Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
|
|---|
| Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
|
|---|
| Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
|
|---|
| JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilustrasi-BPJS-Kesehatan-tidak-aktif-dan-Cara-menggunakannya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.