Remaja Meninggal Dianiaya
Terungkap Penganiayaan Aril Hingga Tewas di Pontianak, Diinjak Ditampar Ditendang Berulang Kali
Pada adegan ke 6, di lapangan tempat Aril diamankan dan terdapat mesin molen, disana Aril ditampar, ditendang berkali - kali oleh tersangka AN dan YS
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Aril, remaja 16 tahun di Pontianak Utara yang tewas dianiaya karena di tuduh mencuri.
Bertempat di lokasi kejadian, Komplek Raudah Indah, Jalan Parit Pangeran Pontianak Utara, 42 adegan diperagakan ulang oleh para tersangka yang masing - masing berinisial AN, AR, YS, dan ER.
Dalam rekonstruksi ini tergambar jelas penganiayaan yang dialami Aril oleh para pelaku, sejak ia diamankan hingga akhirnya Aril meninggal dunia.
Dari rekonstruksi, terlihat jelas bahwa tersangka ER dan YS alias ALmelakukan penganiayaan berulang terhadap korban hingga korban cidera serius.
Penganiayaan yang dialami Aril pun tidak hanya di satu lokasi saja, namun dilakukan di sejumlah tempat.
Pada adegan ke 6, di lapangan tempat Aril diamankan dan terdapat mesin molen, disana Aril ditampar, ditendang berkali - kali oleh tersangka AN dan YS alias AL.
Setelah itu, korban dibawa ke rumah contoh, di dalam rumah korban kembali ditampar.
• Peragakan 42 Adegan di Rekontruksi Pembunuhan Remaja Pontianak, Satu Tersangka Sempat Berkilah
Kemudian korban dibawa keluar rumah, di Jalan depan rumah contoh, datanglah tersangka AR dan ER.
Disana AR menampar korban lalu menendang kepala korban disaksikan oleh AN, ER, dan Ys alias AL.
Lalu, korban kembali dibawa ke dalam rumah contoh, disana YS dan AN melakukan penganiayaan berat terhadap korban, dimana AN pertama tama memukuli kepala korban, lalu menginjak - injak korban, dan hal itu tergambar pada adegan ke 32.
Selanjutnya YS ikut menginjak dan menendang korban berkali- kali bahkan hingga kepala korban pun tak luput dari sasaran, kepala korban ditendang dan diinjak.
Setelah korban tidak bergerak, korban ditinggalkan oleh para pelaku.
Lalu, pada malam hari saat salah seorang tersangka datang ke lokasi mendapati korban tidak bergerak, saksi menelfon ambulans.
Petugas ambulans yang datang tidak mau mengangkat korban karena korban telah meninggal dunia, dan menghubungi Polsek Pontianak Utara, dari sanalah petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menguak kasus ini.
"Dari rekonstruksi ini tergambar tiap tersangka memiliki peran masing - masing, oleh sebab itu kita jerat dengan pasal 80 ayat 1,2,3, ayat 1 itu korban mengalami kekerasan, dua itu mengakibatkan luka berat, dan ketiga menyebabkan kematian," ujarnya.
Remaja Meninggal Dianiaya
penganiayaan
Aril
tewas
meninggal dunia
Pontianak Utara
Jalan Parit Pangeran
Antonius Trias Kuncorojati
Kompol
Kasat Reskrim
Polresta Pontianak
Pontianak
TribunBreakingNews
Running News
ViralLokal
ViralNews
Kalimantan Barat
Kalbar
Kamis 17 Oktober 2024
Pembunuhan di Pontianak, Efendi Minta Pembunuh Putranya Dihukum Berat |
![]() |
---|
Peragakan 42 Adegan di Rekontruksi Pembunuhan Remaja Pontianak, Satu Tersangka Sempat Berkilah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Rekontruksi Remaja Dianiaya Berujung Kematian di Pontianak, Warga Kerumuni Lokasi |
![]() |
---|
Ayah Korban Harap Pelaku Dapat Hukuman Setimpal: Sebagaimana Mereka Menghilangkan Nyawa Anak Saya |
![]() |
---|
Akibat Main Hakim Sendiri, 4 Tersangka Penganiayaan Hingga Tewaskan Anak di Bawah Umur Masuk Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.