Remaja Meninggal Dianiaya

Peragakan 42 Adegan di Rekontruksi Pembunuhan Remaja Pontianak, Satu Tersangka Sempat Berkilah

Rencana awal pihaknya melakukan 31 adegan rekonstruksi, namun pada saat dilapangan, ternyata adegan berkembang menjadi 42 adegan.

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Rekonstruksi kasus pembunuhan anak dibawah umur oleh 4 pria yang menuduhnya mencuri perlengkapan mesin molen, Kamis 17 Oktober 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,  PONTIANAK - Sebanyak 42 adegan diperagakan kembali oleh 4 tersangka pembunuhan Aril, remaja putra 16 tahun yang dituduh mencuri di Komplek Raudah Indah, Jalan Parit Pangeran Pontianak, Kamis 17 Oktober 2024 siang.

Pada rekonstruksi adegan tersebut, Kepolisian menghadirkan secara langsung seluruh tersangka yang masing - masing berinsial AN, AR, YS, dan ER.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengungkapkan tujuan rekonstruksi ini untuk memperjelas peran dan perbuatan masing - masing tersangka.

BREAKING NEWS - Rekontruksi Remaja Dianiaya Berujung Kematian di Pontianak, Warga Kerumuni Lokasi

Rencana awal pihaknya melakukan 31 adegan rekonstruksi, namun pada saat dilapangan, ternyata adegan berkembang menjadi 42 adegan.

"Jadi dengan rekonstruksi ini untuk memperjelas tindak pidana yang terjadi," ujarnya.

Dalam rekonstruksi ini, tersangka AR sempat digantikan dengan pemeran pengganti, karena dalam pengakuannya hanya menampar korban, namun, berdasarkan keterangan saksi dan tersangka lain, AR sempat menendang korban menggunakan kaki kanan dan mengenai kepala korban.

"Salah satu tersangka ini mengaku hanya menampar saja, tetapi di dalam keterangan saksi lain, tersangka menendang juga, sehingga ada penambahan disitu," jelasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved