Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Tersangka Pengedar Narkoba di Kecamatan Tebas
Anggota polisi menggerebek lokasi yang telah diidentifikasi dan menemukan lima paket plastik klip berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas Akbp Sugiyatmo S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Sambas Iptu Agus Tri Sumarsono S.H, menerangkan bahwa seorang pria berinisial A alias B ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Sambas di rumah Dusun Kenanga II, Kecamatan Tebas.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu.
Kronologi kejadian penangkapan berlangsung pada pukul 10.30 WIB setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam.
Anggota polisi menggerebek lokasi yang telah diidentifikasi dan menemukan lima paket plastik klip berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika. Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa tempat di rumah tersangka.
• Polres Kubu Raya Tangkap Tersangka Kasus Narkoba, Selundupkan Sabu dan Ekstasi di Celana Dalam
Penangkapan ini mencuat setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitasnya.
Barang bukti yang sisita dalam penggerebekan tersebut, selain lima paket shabu seberat 8,15 gram, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu Timbangan Digital, sebuah pipet plastik, uang tunai Rp 29.000, serta satu ponsel merk Vivo.
Pasal yang Disangkakan, Tersangka kini menghadapi tuduhan serius berdasarkan Pasal 114 Ayat (2) dan Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tindakan hukum akan segera dilanjutkan untuk memastikan proses hukum yang berlaku.
Polres Sambas berencana melakukan serangkaian tindakan lanjutan, termasuk pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi, serta pengujian barang bukti di Balai POM Pontianak.
"Polisi berharap, langkah-langkah ini dapat mengungkap lebih lanjut jaringan peredaran narkotika di daerah tersebut. ungkapnya.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Bakar Uang Rp 3,8 Miliar, Manajer Proyek Panik Jejak Korupsi Terungkap Rumah Mewah Digerebek |
![]() |
---|
Wakapolres Gagas Program Cinta Sambas, Garap 12 Hektar Gandeng SMKN 1 Telker Genjot Pertanian Jagung |
![]() |
---|
Masuk Hari Kelima, 68 Pengendara Ditilang Selama Operasi Patuh Kapuas di Sambas |
![]() |
---|
Dua Wanita Terjaring Razia di Sambas, Sebut Mau Jualan Kue di Pasar |
![]() |
---|
Diduga Gelapkan TBS Milik Perusahaan di Sambas, 2 Pria Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.