Info Stimulus

4 Bansos Cair Bulan Oktober 2024 dan Cara Ceknya, Ada BPNT Dibagikan Secara Tunai Rp 400 Ribu!

Bahkan, ada empat jenis bansos yang cair di Oktober 2024, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Program Indonesia Pintar (PIP).

Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/fz
Kapan kepastian Bansos PKH 2024- Pemerintah dalam setiap bulan selalu ada pencairan bantuan sosial atau Bansos kepada masyarakat kurang mampu yang terdata namanya dalam DTKS Kemensos-Berikut 4 Daftar Bansos Cair Bulan Oktober 2024. 

BPNT ditujukan untuk 18,8 juta KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan dan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat yang membutuhkan.

Proses pencairan tahap kelima dilakukan pada Oktober 2024. Pencairan ini mencakup BPNT untuk September dan Oktober yang masing-masing Rp200.000 per bulan.

Oleh karena itu, KPM akan menerima Bansos sebesar Rp400.000 dalam sekali pencairan.

3. Bantuan Beras 10 Kg

Dirangkum dari laman resmi Badan Pangan Nasional dan Portal Informasi Indonesia, Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Program ini menyediakan 10 kilogram beras setiap bulan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini berasal dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog.

Sasaran penerima bantuan adalah 22.004.077 KPM, yang terbagi menjadi tiga kelompok desil berdasarkan tingkat kemiskinan. Program ini telah dimulai sejak awal tahun 2023 dan berlanjut hingga Juni 2024.

Namun, pemerintah memutuskan memperpanjang program ini hingga akhir 2024.

Pendistribusian beras dilakukan oleh Perum Bulog dengan dukungan dari PT Pos Indonesia dan perusahaan logistik lainnya. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dengan mengurangi beban ekonomi mereka.

Penyebab Bansos PKH BPNT Alokasi September-Oktober 2024 Tak Kunjung Cair, Penting Diketahui KPM!

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Selain tiga Bansos di atas, pencairan PIP untuk siswa dan siswi SD, SMP, serta SMA/SMK mulai dicairkan pada Oktober 2024.

Dikutip dari laman resminya, PIP merupakan salah satu program bantuan uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk mendukung biaya pendidikan.

Tujuan dari program ini adalah memastikan anak-anak usia sekolah dapat menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah.

Besaran bantuan PIP yang diterima oleh setiap siswa disesuaikan dengan jenjang pendidikannya. Berikut ini detailnya yang dikutip dari Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2022:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved