Satlantas Polres Singkawang Gelar Operasi Zebra, 10 Pelanggaran Jadi Sasaran
Kasat Lantas Polres Singkawang, IPTU Sangidun menyatakan pelanggar Operasi Zebra Kapuas 2024 akan dikenakan sanksi.
Penulis: Widad Ardina | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Satlantas Polres Singkawang menggelar Operasi Zebra Kapuas 2024 dari tanggal 14-27 Oktober 2024.
Operasi ini dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Selain itu, Operasi Zebra Kapuas 2024 dilakukan untuk mengajak masyarakat agar tertib berlalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Kemudian, dikutip dari akun Instagram resmi @lantaspolressingkawang, terdapat 10 pelanggaran yang disasar polisi dalam Operasi Zebra Kapuas 2024, yakni:
Baca juga: Kapolres Singkawang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas 2024
- Menggunakan Hp saat berkendara
- Tidak gunakan safety belt
- Ranmor gunakan knalpot brong
- Berboncengan lebih dari satu
- Melebihi batas kecepatan maksimum
- Menerobos lampu trafic light
- Berkendara dibawah pengaruh alkohol
- Melawan arus lalu lintas
- Pengendara ranmor dibawah umur
- Tidak gunakan helm SNI
Kasat Lantas Polres Singkawang, IPTU Sangidun menyatakan pelanggar Operasi Zebra Kapuas 2024 akan dikenakan sanksi.
"Akan kita tindak dan memberikan himbauan agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas," katanya saat diwawancarai pada, Selasa siang 15 Oktober 2024 di Singkawang.
Kemudian setelah Operasi Zebra Kapuas 2024 selesai. Pihaknya akan terus menjalankan Kamseltibcarlantas agar tetap kondusif.
"Kita akan tetap melaksanakan Operasi Zebra Kapuas ini, dan setelah operasi kita akan tetap melaksanakan guna menciptakan situasi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Singkawang secara kondusif," pungkasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Balap Liar di Ketapang Kembali Marak, Warga Pengguna Jalan Resah |
![]() |
---|
Pedagang Kelontong di Sambas Sebut Harga Beras Lokal Stabil, Berkisar 12-13 Ribu per Kilogram |
![]() |
---|
Sambut HUT ke-80 RI, Driver Gojek di Pontianak Bagikan 250 Bendera Merah Putih di Jalanan |
![]() |
---|
Polres Mempawah Pastikan Akan Tindak Tegas Aktivitas PETI di Sadaniang |
![]() |
---|
Polres Sambas Patroli Skala Besar, Razia Balap Liar hingga Knalpot Brong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.