Gandeng Kepolisian dan Kejaksaan, PLN Lakukan Upskilling Tim P2TL untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

Mari dukung petugas PLN untuk memastikan seluruh aliran listrik di rumah Pelanggan aman dan legal

|
Editor: Nina Soraya
Dok/PLN UID Kalbar
Pemaparan materi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Singkawang, Iyus Hendayana pada kegiatan Upskilling Tim P2TL pada Selasa, 8 Oktober 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh 30 peserta untuk mengikuti pemaparan mengenai berbagai masalah hukum bidang kelistrikan. 

Termasuk membawa barang bukti meteran atau MCB Pelanggan jika tidak sesuai dengan ketentuannya.

Pemeriksaan ini demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan menggunakan aliran listrik dari PLN,’’ jelas Martinus.

Ia juga menambahkan, pada saat pemeriksaan inilah PLN sering menggandeng perangkat Kepolisian sebagai bagian dari Tim P2TL. 

‘’Perangkat Kepolisian selain untuk meningkatkan keamanan bagi Petugas PLN maupun Pelanggan, juga sebagai validasi bahwa prosedur PLN sudah benar dan didukung secara hukum,’’ tutup Martinus.

Secara terpisah, General Manager PLN UID Kalimantan Barat, Joice Lanny Wantania menyampaikan, kegiatan Upskilling Tim Pelaksana P2TL ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman hukum para peserta tentang program kerja PLN untuk memastikan layanan listrik di rumah Pelanggan berjalan aman dan tertib. 

”Program ini dalam eksekusinya bersinergi dengan perangkat Kepolisian yang dikenal dengan program P2TL,” jelas Joice.

Ia berharap hubungan kerjasama dan sinergi antara PLN dengan Forkompimda dapat berjalan dengan baik demi pelayanan PLN kepada masyarakat lebih andal.

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved