Gandeng Kepolisian dan Kejaksaan, PLN Lakukan Upskilling Tim P2TL untuk Tingkatkan Kualitas Layanan
Mari dukung petugas PLN untuk memastikan seluruh aliran listrik di rumah Pelanggan aman dan legal
Termasuk membawa barang bukti meteran atau MCB Pelanggan jika tidak sesuai dengan ketentuannya.
Pemeriksaan ini demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan menggunakan aliran listrik dari PLN,’’ jelas Martinus.
Ia juga menambahkan, pada saat pemeriksaan inilah PLN sering menggandeng perangkat Kepolisian sebagai bagian dari Tim P2TL.
‘’Perangkat Kepolisian selain untuk meningkatkan keamanan bagi Petugas PLN maupun Pelanggan, juga sebagai validasi bahwa prosedur PLN sudah benar dan didukung secara hukum,’’ tutup Martinus.
Secara terpisah, General Manager PLN UID Kalimantan Barat, Joice Lanny Wantania menyampaikan, kegiatan Upskilling Tim Pelaksana P2TL ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman hukum para peserta tentang program kerja PLN untuk memastikan layanan listrik di rumah Pelanggan berjalan aman dan tertib.
”Program ini dalam eksekusinya bersinergi dengan perangkat Kepolisian yang dikenal dengan program P2TL,” jelas Joice.
Ia berharap hubungan kerjasama dan sinergi antara PLN dengan Forkompimda dapat berjalan dengan baik demi pelayanan PLN kepada masyarakat lebih andal.
Kejaksaan Negeri Sambas Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara Inkrah |
![]() |
---|
PLN UP3 Singkawang Perkuat Sinergi dengan Pemkab Sambas Dukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Kejati Kalbar Gelar Seminar Ilmiah Peringati HUT 80 Kejaksaan |
![]() |
---|
Mustahik Care Day, Jurus Jitu YBM UIP KLB Melayani Umat di Kalbar |
![]() |
---|
GM UIP KLB Tinjau Pembangunan SUTT 150 kV Tayan–Sandai, Utamakan Aspek K3 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.