Info Stimulus

Cara dan Syarat Menarik Dana PIP Kemdikbud yang Dibagikan Kepada Siswa Bulan Oktober 2024

Agar penerima manfaat tidak ketinggalan informasi, simak syarat dan dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan agar siswa penerima manfaat.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Gambar Kartu Indonesia Pintar-Pencairan Program Indonesia Pintar untuk tahun 2024 dibagi menjadi beberapa termin sepanjang tahun, Penerima manfaat PIP adalah pelajar dari jenjang pendidikan SD hingga SMA/SMK yang terdaftar dalam Kartu Indonesia Pintar, Simak ulasan lengkaplangkah-langkah mencairkan dana PIP bulan Oktober 2024 pada artikel ini. 

Ini artinya, pelajar yang belum mencairkan dana PIP pada termin sebelumnya harus segera melakukan pencairan sebelum masa pencairan ditutup.

Tanggal Berapa Pencairan Dana PIP Kemdikbud Agustus 2024? Ini Syarat Ambil Beasiswa Pendidikan!

Dana bantuan PIP yang diterima oleh siswa bervariasi tergantung jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.

Berikut ini adalah besaran dana yang diterima per tahunnya:

  • SD/MI/sederajat: Rp 450.000 per tahun.
  • SMP/MTs/sederajat: Rp 750.000 per tahun.
  • SMA/MA/SMK/sederajat: Rp 1.000.000 per tahun.

Setiap penerima bisa mengambil dana tersebut secara bertahap sesuai dengan jadwal pencairan yang ditentukan oleh sekolah atau instansi terkait.

Cara Mengecek Penerima Program Indonesia Pintar

Bagi para pelajar atau orang tua yang ingin memastikan apakah anaknya terdaftar sebagai penerima PIP, Anda bisa melakukan pengecekan secara online.

Berikut adalah langkah-langkah mengecek status penerima PIP:

  • Buka laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
  • Klik tombol "Cari" untuk melihat hasilnya.
  • Jika data siswa terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi lengkap mengenai nama siswa, jenjang pendidikan, dan status pencairan dana PIP.
  • Dengan cara ini, penerima bisa memverifikasi apakah mereka berhak menerima bantuan PIP atau tidak, serta melihat status pencairan dana yang sudah tersedia.

Cara Pencairan Dana Program Indonesia Pintar dan dokumen yang perlu dipersiapkan

Setelah memastikan nama terdaftar sebagai penerima PIP, langkah selanjutnya adalah melakukan pencairan dana di bank yang telah ditentukan, yaitu Bank BRI atau Bank BNI sesuai ketentuan dari Kemdikbud.

 Berikut langkah-langkah mencairkan dana PIP:

  • Datang ke bank penyalur (BRI/BNI) yang sudah ditentukan, sesuai dengan informasi dari sekolah.
  • Bawa dokumen kelengkapan yang diperlukan, seperti:
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Surat Keterangan Aktif dari Sekolah.
  • Fotokopi dan asli Kartu Identitas Anak (KIA) atau KTP orang tua.
  • Surat kuasa jika diwakilkan oleh orang tua/wali.
  • Isi formulir pencairan dana di bank.
  • Setelah pengisian formulir, petugas bank akan memverifikasi data dan mencairkan dana ke rekening penerima.
  • Ambil dana PIP sesuai nominal yang tertera.

Pastikan membawa semua dokumen yang diperlukan agar proses pencairan berjalan lancar.

 Jika dana belum diambil dalam kurun waktu yang ditentukan, ada kemungkinan dana tersebut akan dikembalikan ke pemerintah. Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved