Info Stimulus

Bansos Untuk Masyarakat Kriteria Tertentu, Cek Syarat Penerima BPNT 2024 dan Ketentuan Lainnya

Ada sejumlah syarat penerima BPNT 2024 yang mesti dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan senilai ratusan ribu.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi BPNT-Ada sejumlah syarat penerima BPNT 2024 yang mesti dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan senilai ratusan ribu, BPNT merupakan bansos yang diberikan pemerintah untuk masyarakat kurang mampu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah program pemerintah yang hanya diberikan kepada masyarakat tertentu.

Ada sejumlah syarat penerima BPNT 2024 yang mesti dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan senilai ratusan ribu.
BPNT merupakan bansos yang diberikan pemerintah untuk masyarakat kurang mampu.

Kondisi finansial dan keadaan ekonomi yang tergolong miskin atau rentan miskin menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi.

Selain itu, ada tiga syarat penerima BPNT 2024 dan ketentuan lainnya seperti dokumen pendukung, cara daftar hingga nominal yang akan diterima.

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Penanganan fakir Miskin Kemensos RI Nomor 5/4/PER/HK.02.01/11/2019, peserta BPNT merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) yang tercantum dalam data PPKS dan/atau data penerima bantuan dan pemberdayaan sosial bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial (dtks).

Login ke Cekbansos Kemensos Ada BPNT Oktober 2024, Apakah Bansos Langsung Cair ke Rekening?

Ada tiga syarat dan kriteria lain yang harus diperhatikan bagi calon penerima.

Syarat ini menjadi poin terpenting untuk disesuaikan dengan kondisi kehidupan masyarakat, berikut dilansir laman BKKBN:

1. Status Ekonomi

BPNT ditujukan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam DTKS. Masyarakat yang masuk kriteria ini berhak menjadi penerima.

2. Bukan Anggota ASN, TNI dan Polri

Penerima BPNT tidak boleh menjadi anggota ASN, TNI dan Polri. Hal ini untuk memastikan bahwa bansos diberikan secara tepat kepada mereka yang membutuhkan.

3. Kartu Keluarga Sejahtera

Salah satu syarat BPNT adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digunakan sebagai identifikasi untuk memastikan bahwa penerima bantuan memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Dari ketiga syarat itu bisa dipastikan bahwa penerima BPNT merupakan masyarakat yang memiliki pendapatan rendah di bawah upah minimum yang ditetapkan pemerintah setempat.

Tidak ada kaitan dengan PNS, TNI, Polri atau BUMN/BUMD.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved