Berita Viral
Aturan Baru Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Lengkap Beda Harga Warisan dan Hibah Orangtua ke Anak
Resmi berlaku aturan baru mengatur tentang Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Lengkap Beda Warisan dan Hibah Orangtua ke Anak bisa dilihat disini.
Editor:
Rizky Zulham
Dok. Tribun
Ilustrasi. Kolase Sertifikat Tanah. Simak Aturan Baru Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Lengkap Beda Warisan dan Hibah Orangtua ke Anak.
- Penyerahan bukti SSB (BPHTB) dan bukti Surat Setoran Pajak (SSP/PPH) untuk perolehan tanah lebih dari Rp 60 juta.
• DIPERMUDAH Aturan Baru Balik Nama Sertifikat Tanah Per September 2024 Lengkap Syarat, Cara dan Biaya
Proses peralihan hak atas tanah karena hibah dari orangtua ke anak di Kantor Pertanahan membutuhkan waktu penyelesaian sekitar lima hari kerja.
Itulah informasi terbaru seputar aturan balik nama sertifikat tanah per Oktober 2024.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Berita Terkait: #Berita Viral
| PERINTAH Upacara dan Kibarkan Bendera Merah Putih Besok Selasa 28 Oktober 2025 |
|
|---|
| TERGELINCIR! Bocoran Harga Emas dan Perak Besok 28 Oktober 2025 Hasil Prediksi Perdagangan Dunia |
|
|---|
| JURUS Purbaya Rekrut Hacker Lokal Jago IT untuk Benahi Sistem Pajak hingga Keamanan Siber |
|
|---|
| Bocoran Bisnis Baru Antam November 2025 di Lini Perhiasan Emas, Perak hingga Produk Logam Mulia |
|
|---|
| PLN Bagi-bagi Kupon Listrik Rp 80.000 hingga Diskon Tambah Daya Oktober 2025, Cek Syarat dan Caranya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Aturan-Baru-Biaya-Balik-Nama-Sertifikat-Tanah-Lengkap-Beda-Warisan-dan-Hibah-Orangtua-ke-Anak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.