Berita Viral

Aturan Baru Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Lengkap Beda Harga Warisan dan Hibah Orangtua ke Anak

Resmi berlaku aturan baru mengatur tentang Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Lengkap Beda Warisan dan Hibah Orangtua ke Anak bisa dilihat disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribun
Ilustrasi. Kolase Sertifikat Tanah. Simak Aturan Baru Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Lengkap Beda Warisan dan Hibah Orangtua ke Anak. 

- Penyerahan bukti SSB (BPHTB) dan bukti Surat Setoran Pajak (SSP/PPH) untuk perolehan tanah lebih dari Rp 60 juta.

DIPERMUDAH Aturan Baru Balik Nama Sertifikat Tanah Per September 2024 Lengkap Syarat, Cara dan Biaya

Proses peralihan hak atas tanah karena hibah dari orangtua ke anak di Kantor Pertanahan membutuhkan waktu penyelesaian sekitar lima hari kerja.

Itulah informasi terbaru seputar aturan balik nama sertifikat tanah per Oktober 2024.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved