Berita Viral
ALASAN Aplikasi Temu Dilarang Masuk ke Indonesia
Ancaman keamanan dan privasi ini dibahas oleh perusahaan riset publik bernama Grizzly Research.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terungkap alasan pemerintah melarang aplikasi Temu masuk dan beroperasi di Indonesia.
Aplikasi e-commerce asal China, Temu, baru-baru ini menjadi topik pembicaraan di Indonesia.
Sebab, aplikasi marketplace mirip Tokopedia, Shopee, dll ini dilarang masuk Tanah Air, lantaran potensi membahayakan pasar domestik, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Di luar aspek persaingan bisnis, rupanya Temu juga dinilai berbahaya karena faktor keamanan dan privasi.
Ancaman keamanan dan privasi ini dibahas oleh perusahaan riset publik bernama Grizzly Research.
Menurut riset perusahaan yang bermarkas di Amerika Serikat ini, aplikasi Temu yang bisa diunduh di Android dan iOS, memiliki serangkaian karakteristik dari bentuk malware dan spyware yang paling agresif.
• RESMI! Menkominfo Larang Aplikasi Marketplace Temu di Indonesia
Adapun malicious software (malware) adalah software berbahaya yang dirancang khusus untuk mengganggu, merusak, atau mencuri informasi dari perangkat pengguna.
Investor AI Lebih Melirik Negara Tetangga Artikel Kompas.id Di sisi lain, spyware adalah jenis malware yang diinstal dalam perangkat tanpa sepengetahuan pengguna, yang mampu mengumpulkan informasi pribadi dan sensitif seperti kata sandi (password) serta nomor kartu kredit.
Karakteristik yang dimaksud mencakup kehadiran fungsi tersembunyi, yang memungkinkan pencurian data secara besar-besaran tanpa sepengetahuan pengguna.
Hal ini berpotensi memberikan pelaku kejahatan akses penuh ke hampir semua data di perangkat mobile pengguna.
Dalam kode sumber (source code) aplikasi Temu yang dianalisis berbagai pakar keamanan data bersama Grizzy Research, ditemukan sebuah fungsi package compile menggunakan runtime.exec.
Hal ini memungkinkan program baru diciptakan dalam aplikasi tersebut.
Program ini tidak terlihat oleh pemindaian keamanan (security scan) sebelum atau setelah instalasi aplikasi. Program tersebut juga tidak terlihat dalam pengujian penetrasi yang lebih dalam.
Dengan begitu, Temu bisa saja memenuhi berbagai syarat dan ujian untuk masuk toko aplikasi seperti Google Play Store, padahal sebenarnya di dalamnya memiliki pintu terbuka (backdoor) yang bisa disalahgunakan untuk mencuri data pengguna.
Contohnya, Temu dapat saja mengirimkan kode sumber ke aplikasinya, yang dienkripsi dan disamarkan sebagai data yang tidak mencurigakan.
| PERINTAH Upacara dan Kibarkan Bendera Merah Putih Besok Selasa 28 Oktober 2025 |
|
|---|
| TERGELINCIR! Bocoran Harga Emas dan Perak Besok 28 Oktober 2025 Hasil Prediksi Perdagangan Dunia |
|
|---|
| JURUS Purbaya Rekrut Hacker Lokal Jago IT untuk Benahi Sistem Pajak hingga Keamanan Siber |
|
|---|
| Bocoran Bisnis Baru Antam November 2025 di Lini Perhiasan Emas, Perak hingga Produk Logam Mulia |
|
|---|
| PLN Bagi-bagi Kupon Listrik Rp 80.000 hingga Diskon Tambah Daya Oktober 2025, Cek Syarat dan Caranya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ALASAN-Aplikasi-Temu-Dilarang-Masuk-ke-Indonesia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.