Berita Viral

ALASAN Aplikasi Temu Dilarang Masuk ke Indonesia

Ancaman keamanan dan privasi ini dibahas oleh perusahaan riset publik bernama Grizzly Research.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Temu
Ilustrasi aplikasi Temu. ALASAN Aplikasi Temu Dilarang Masuk ke Indonesia. 

Disebut begitu karena aplikasi berbelanja murah seperti Temu, sudah terbukti tidak memberikan keuntungan berkelanjutan. Griffin berharap agar juri pengadilan memutuskan bahwa dugaan praktik Temu, melanggar Undang-Undang Praktik Perdagangan yang Menipu di Arkansas (ADTPA) dan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi Arkansas.

Jika Temu kalah, perusahaan dapat didenda sebesar 10.000 dollar AS (setara Rp 153,9 juta) per pelanggaran ADTPA, serta diperintahkan untuk mengembalikan keuntungan dari penjualan data, dan penjualan yang menipu di aplikasi tersebut.

Respons Temu Juru bicara Temu yang berbicara pada situs berita teknologi Ars Technica, merasa terkejut dengan gugatan ini.

"Tuduhan dalam gugatan tersebut didasarkan pada misinformasi yang beredar di internet, terutama dari penjual saham, dan sama sekali tidak berdasar," kata juru bicara Temu sebagaimana dikutip KompasTekno dari Ars Technica, Kamis (3/10/2024).

"Kami dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan akan membela diri dengan tegas," lanjut juru bicara Temu. Temu berencana untuk membela diri terhadap gugatan itu.

Pada saat yang sama, perusahaan tersebut tampaknya juga berpotensi terbuka, untuk membuat perubahan berdasarkan kritik yang dilontarkan dalam gugatan Griffin.

Cara Mengatasi WhatsApp Web Log Out Sendiri Bisa Lewat Aplikasi Atau Browser di Android

"Kami memahami bahwa sebagai perusahaan baru dengan model rantai pasokan yang inovatif, beberapa orang mungkin salah paham pada pandangan pertama dan tidak menyambut kami," ungkap juru bicara Temu.

"Kami berkomitmen untuk jangka panjang dan percaya bahwa pengawasan (terhadap kami) pada akhirnya akan menguntungkan perkembangan kami. Kami yakin bahwa tindakan dan kontribusi kami kepada masyarakat akan berbicara sendiri seiring berjalannya waktu," pungkasnya.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved