Berita Viral
ALASAN Aplikasi Temu Dilarang Masuk ke Indonesia
Ancaman keamanan dan privasi ini dibahas oleh perusahaan riset publik bernama Grizzly Research.
Disebut begitu karena aplikasi berbelanja murah seperti Temu, sudah terbukti tidak memberikan keuntungan berkelanjutan. Griffin berharap agar juri pengadilan memutuskan bahwa dugaan praktik Temu, melanggar Undang-Undang Praktik Perdagangan yang Menipu di Arkansas (ADTPA) dan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi Arkansas.
Jika Temu kalah, perusahaan dapat didenda sebesar 10.000 dollar AS (setara Rp 153,9 juta) per pelanggaran ADTPA, serta diperintahkan untuk mengembalikan keuntungan dari penjualan data, dan penjualan yang menipu di aplikasi tersebut.
Respons Temu Juru bicara Temu yang berbicara pada situs berita teknologi Ars Technica, merasa terkejut dengan gugatan ini.
"Tuduhan dalam gugatan tersebut didasarkan pada misinformasi yang beredar di internet, terutama dari penjual saham, dan sama sekali tidak berdasar," kata juru bicara Temu sebagaimana dikutip KompasTekno dari Ars Technica, Kamis (3/10/2024).
"Kami dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan akan membela diri dengan tegas," lanjut juru bicara Temu. Temu berencana untuk membela diri terhadap gugatan itu.
Pada saat yang sama, perusahaan tersebut tampaknya juga berpotensi terbuka, untuk membuat perubahan berdasarkan kritik yang dilontarkan dalam gugatan Griffin.
• Cara Mengatasi WhatsApp Web Log Out Sendiri Bisa Lewat Aplikasi Atau Browser di Android
"Kami memahami bahwa sebagai perusahaan baru dengan model rantai pasokan yang inovatif, beberapa orang mungkin salah paham pada pandangan pertama dan tidak menyambut kami," ungkap juru bicara Temu.
"Kami berkomitmen untuk jangka panjang dan percaya bahwa pengawasan (terhadap kami) pada akhirnya akan menguntungkan perkembangan kami. Kami yakin bahwa tindakan dan kontribusi kami kepada masyarakat akan berbicara sendiri seiring berjalannya waktu," pungkasnya.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Detik Mencekam Jembatan Jiangjun Putus, Wisata Indah di Xiata Scenic Area Berakhir dengan Tangisan |
![]() |
---|
Presiden Venezuela Diburu Amerika Serikat Jadi Buronan Bernilai Rp 815 Miliar |
![]() |
---|
Ikan Jatuh dari Langit Picu Kebakaran di Ashcroft, Warga Tertawa Petugas Sigap Padamkan Api |
![]() |
---|
Misteri 14 Kerangka Manusia 3.000 Tahun di Peru, Jejak Sunyi dari Ritual Pengorbanan Cupisnique |
![]() |
---|
Praktis Syarat dan Cara Mencairkan Saldo JHT Terbaru Kini Tanpa Harus Resign |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.