Berita Viral

Resmi Berlaku! Tarif Baru Listrik Terbaru Per 1 Oktober 2024 Semua Golongan Pelanggan PLN

Resmi berlaku harga tarif baru listrik terbaru per 1 Okotber 2024 semua golongan pelanggan selengkapnya cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
Ilustrasi meteran listrik PLN. Resmi Berlaku! Tarif Baru Listrik Terbaru Per 1 Oktober 2024 Semua Golongan Pelanggan PLN. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku harga tarif baru listrik terbaru per 1 Okotber 2024 semua golongan pelanggan selengkapnya cek disini.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang berlaku mulai Selasa 1 Oktober 2024.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu mengatakan, tarif listrik pada triwulan IV (Oktober-Desember 2024) tidak mengalami perubahan dari triwulan III (Juli-September 2024).

Menurutnya, pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, sehingga memutuskan tidak menaikkan tarif listrik.

Jisman menyampaikan, penetapan dilakukan setiap tiga bulan sekali berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik.

RESMI Harga BBM Subsidi Pertalite Terbaru Per 1 Oktober 2024 di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini

Dalam peraturan tersebut, penatapan tarif listrik dilakukan berdasarkan empat parameter ekonomi makro, yaitu kurs, Indonesia Crude Price (ICP), inflasi, dan harga batubara acuan (HBA).

Parameter ekonomi makro Triwulan IV Tahun 2024 menggunakan realisasi pada bulan Mei sampai dengan Juli 2024.

Secara akumulasi, pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada kuartal III 2024," kata Jasman, Senin 30 September 2024.

"Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap," sambungnya.

Di sisi lain, Jisman menuturkan, tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.

Golongan tersebut mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Kementerian ESDM berharap PT PLN (Persero) dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dan terus meningkatkan volume penjualan tenaga listrik.

Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik per kWh dapat terjaga," terangnya.

Tarif listrik Oktober 2024

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved