Berita Viral
RESMI Harga BBM Subsidi Pertalite Terbaru Per 1 Oktober 2024 di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini
Resmi diumumkan harga BBM Subsidi Pertalite per 1 Oktober 2024 di SPBU seluruh Indonesia selengkapnya cek disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi diumumkan harga BBM Subsidi Pertalite per 1 Oktober 2024 di SPBU seluruh Indonesia selengkapnya cek disini.
Banderol BBM subsidi berbeda dengan di pasaran yang sebenarnya.
Terungkap harga asli Pertalite yang dijual per 1 Oktober 2024.
Adapun harga Pertalite yang sesungguhnya diungkap oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto.
Dia menjelaskan bahwa Pertalite yang sekarang murah hanya Rp 10 ribu karena dapat Subsidi dari pemerintah.
• Resmi Naik! Harga BBM Terbaru Per 1 Oktober 2024 di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini
Adapun Subsidi yang ditanggung pemerintah untuk Pertalite terbilang besar.
Saat ini angka subsidi per liter pertalite Rp2.400 per liter.
"Pertalite subsidi di harga Rp10 ribu, realnya 12.400 per liter.
Jadi per liter disubsidi 2.400 meskipun namanya kompensasi itu bukan subsidi," katanya kepada media.
Untuk itu dia mengusulkan dua kriteria kendaraan yang boleh menggunakan Pertalite.
Hanya kendaraan roda dua dan angkutan umum saja.
Sejauh ini pembatasan pertalite masih jadi pembahasan.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Agustus lalu, rencananya akan diterapkan mulai 1 Oktober.
Namun hingga menjelang berakhirnya September, regulasi belum juga terbit.
Bahkan Bahlil tak meyakini kalau peraturan menteri ESDM untuk pembatasan BBM subsidi pada 1 Oktober itu sudah rampung.
Starbucks Resmi Tutup Sejumlah Gerai hingga PHK 900 Karyawan, Bangkrut? |
![]() |
---|
Resmi Berubah Hasil Revisi UU BUMN Terbaru 2025 Disahkan Lengkap Aturan UU Perampasan Aset |
![]() |
---|
CATAT Jadwal Libur Panjang dan Long Weekend Bulan Bertabur Tanggal Merah di Kalender 2026 |
![]() |
---|
VIRAL Aturan Ojek Online Dilarang Beli BBM Pertalite di SPBU hingga ESDM Buka Suara |
![]() |
---|
Resmi Berubah Pasal Korupsi Terbaru Oktober 2025 Kini Sasar Pejabat BUMN Penyelenggara Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.