Pilkada Serentak 2024

KPU Kalbar Sampaikan Proses Distribusi Bilik Suara ke Kabupaten Kota se-Kalbar Sudah Selesai

“Untuk proses distribusi Bilik Suara ke KPU kabupaten kota se-Kalbar sudah selesai,”ujar Muhammad Syarifuddin Budi, Selasa 1 Oktober 2024.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi saat diwawancarai setelah pendaftaran Calon gubernur, 28 Agustus 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi, menyampaikan bahwa proses distribusi Bilik Suara, ke KPU kabupaten kota se-Kalbar sudah selesai, pada 30 September 2024.

“Untuk proses distribusi Bilik Suara ke KPU kabupaten kota se-Kalbar sudah selesai,”ujar Muhammad Syarifuddin Budi, Selasa 1 Oktober 2024.

Berdasarkan data yang ada, bahwq pengiriman bilik suara dimulai pada 28 September- 30 September 2024 ke seluruh kabupaten kota se-Kalbar, dimulai dari Kabupaten Sambas, dan yang terakhir di Kota Singkawang.

Adapun jumlah Bilik Suara berdasarkan jumlah kebutuhan ditingkat Provinsi hingga kabupaten kota se-Kalbar sebagai berikut :

Baca juga: KPU Kalbar Membuka Pelayanan DPTb Pilkada Serentak 2024

Kalimantan Barat: 41.804 buah bilik suara

Kabupaten Sambas : 4.028

Kabupaten Mempawah : 1.904

Kabupaten Sanggau: 4.412

Kabupaten Ketapang : 3.924

Kabupaten Sintang : 4.152

Kabupaten Kapuas Hulu: 2.740

Kabupaten Bengkayang : 2.460

Kabupaten Landak : 4.012

Kabupaten Sekadau : 1.956

Kabupaten Melawi : 2.108

Kabupaten Kayong Utara : 824

Kabupaten Kubu Raya : 4.360

Kota Pontianak: 3.616

Kota Singkawang: 1.308. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved