PPPK 2024

Jadwal Seleksi PPPK 2024 Bagi Pelamar Prioritas, Resmi Dimulai 1 Oktober 2024

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan jadwal seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/sscasn.bkn.go.id
BKN resmi mengumumkan dua jadwal berbeda pada seleksi PPPK 2024. Jadwal seleksi PPPK 2024 diatur dalam surat edaran nomor 6563/B-KS.04.01/SD/K/2024 pada tanggal 27 September 2024 tentang Persiapan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Mari kita bahas jadwal bagi pelamar prioritas. 

4. Tidak sedang berstatus sebagai calon PNS, PNS, atau anggota TNI/Polri.

5. Tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota partai politik.

6. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.

7. Memiliki sertifikasi keahlian jika diperlukan.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri yang ditentukan pemerintah.

  • Syarat Tambahan

1. Tidak pernah melakukan pelanggaran seleksi.

2. Tidak sedang menunggu pengusulan nomor induk pegawai.

3. Memiliki pengalaman yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

4. Jika melamar sebagai PPPK, pelamar wajib memiliki Masa Perjanjian Kerja minimal satu tahun dan mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Cara Daftar PPPK 2024

Dilansir dari Kompas.com, berikut cara daftar PPPK 2024 di laman sscasn.bkn.go.id.

  • Masuk situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau klik link berikut.
  • Buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)
  • Log in dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan
  • Melengkapi biodata
  • Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan
  • Melengkapi data pendidikan
  • Mengunggah dokumen persyaratan.
  • Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah
  • Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
  • Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar
  • Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cetak kartu ujian di akun SSCASN

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved