PPPK 2024

Cara Cek Hasil Akhir Seleksi PPPK Pemprov Kalbar Periode I 2024, 1.027 Dinyatakan Lulus

Ani mengatakan untuk Jabatan Fungsional untuk Tenaga Kesehatan yang mendaftar PPPK sebanyak 10 orang semuanya dinyatakan lolos.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/fz
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) resmi mengumumkan hasil akhir seleksi PPPK Pemprov Kalbar Periode I 2024 pada Selasa 7 Januari 2025. Berikut cara cek hasil akhir PPPK Pemprov Kalbar Periode I 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara cek hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode I Pemprov Kalbar tahun 2024.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) resmi mengumumkan hasil akhir seleksi PPPK Pemprov Kalbar Periode I 2024 pada Selasa 7 Januari 2025.

Pengumuman itu tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 800.1.2.2/1/BKD tentang hasil akhir Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode I Pemprov Kalbar tahun 2024, pada 7 Januari 2024.

Plt Kepala BKD Provinsi Kalimantan Barat, Ani Sofian mengatakan berdasarkan hasil seleksi kompetensi PPPK untuk Jabatan Teknis Periode I Pemprov Kalbar dari 1.053 orang yang mendaftar PPPK, yang dinyatakan Lulus sebanyaik 1.027 orang Peserta yang Lulus menurut Keputusan Menpan RB No 349 Tahun 2024.

“Ada sebanyak 26 orang yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan seperti Peserta Non ASN Terdata menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024. Ada beberapa yang tidak hadir,” ujarnya di Kota Pontianak, Selasa 7 Januari 2024.

Ani mengatakan untuk Jabatan Fungsional untuk Tenaga Kesehatan yang mendaftar PPPK sebanyak 10 orang semuanya dinyatakan lolos.

Lalu untuk Jabatan Fungsional Tenaga Guru ada 90 orang yang telah dinyatakan lolos PPPK tahun 2024.

“Jadi bagi peserta yang telah dinyatakan lulus Seleksi PPPK Periode I Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2024, selanjutnya harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id pada 7-  31 Januari 2025,” ungkapnya.

Pemprov Kalbar Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahun 2024, Total ada 1.127 yang Dinyatakan Lolos

Ani menegaskan apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan berdasarkan yang ada di surat pengumuman tersebut, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Pemprov Kalbar Periode I 2024 tidak mengisi DRH dan atau tidak dapat memenuhi atau melengkapi kelengkapan dokumen.

Maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat dan atau dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK Pemprov Kalbar Periode I 2024.

“Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus Seleksi PPPK Periode I Pemprov tahun 2024, namun memilih untuk mengundurkan diri, maka wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani sendiri dan dibubuhi meterai 10.000,” tegasnya.

Selanjutnya, apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus tahap akhir PPPK Pemprov Kalbar Periode I 2024 namun mengundurkan diri atau kelulusannya dibatalkan, maka Panitia Seleksi Pengadaan ASN Provinisi Kalimantan Barat 2024 dapat menggantikannya dengan peserta yang memiliki peringkat tertinggi dibawahnya pada kebutuhan jabatan yang sama berdasarkan hasil keputusan rapat setelah mendapatkan persetujuan Panselnas.

Lalu, dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir PPPK Pemprov Kalbar Periode I 2024 dan atau sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk PPPK.

Kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 (dua) tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya.

“Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Periode I Pemprov Kalbar kota tekankan untuk bersedia menerima segala konsekuensi dari peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved