Satres Narkoba Polres Sanggau dan Polsek Sekayam Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan oleh tim gabungan Satres Narkoba Polres Sanggau dan Personil Polsek Sekayam di rumah kontrakan milik D, dan pada

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku tindak pidana narkotika inisial DF alias D di dalam sebuah kontrakan di Dusun Kenaman Desa Kenaman Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, kemarin. Terduga pelaku DF alias D di duga perantara transaksi narkotika jenis shabu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Satres Narkoba Polres Sanggau dan personil Polsek Sekayam mengamankan seorang pria yang diduga pelaku tindak pidana narkotika inisial DF alias D di dalam sebuah kontrakan di Dusun Kenaman Desa Kenaman Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, kemarin. Terduga pelaku DF alias D di duga perantara transaksi narkotika jenis shabu.
 
"Barang bukti yang diamankan berupa satu paket ukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu," kata Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui PS Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar, Jumat 27 September 2024.

Kronologis penangkapan yaitu pada Selasa 24 September 2024 sekitar pukul 20.30 Wib, personil Polsek Sekayam mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di Rumah kontrakan milik D di Desa Kenaman Kecamatan Sekayam.

Pj Bupati Sanggau Suherman Hadiri Kegiatan Serah Terima Pengelolaan Sementara Operasional BMN

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan oleh tim gabungan Satres Narkoba Polres Sanggau dan Personil Polsek Sekayam di rumah kontrakan milik D, dan pada pukul 21.00 Wib ditemukan pada saat penggeledahan satu paket ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis shabu di bawah ventilasi toilet. Barang tersebut dilempar oleh terduga pelaku dari barang bukti yang ditemukan oleh tim gabungan Sat Narkoba dan Personil Polsek Sekayam," jelasnya.

Kemudian terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi didampingi Waka Polsek Sekayam Iptu Supar berserta personil  Sat Narkoba Polres Sanggau dan Polsek Sekayam

"Pengungkapan tindak pidana  narkotika tersebut merupakan bentuk dari kepedulian dan keprihatinan masyarakat terhadap adanya peredaran Narkotika di Kecamatan Sekayam dengan cara memberikan informasi kepada petugas Kepolisian," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved