Pj Bupati Sanggau Suherman Hadiri Kegiatan Serah Terima Pengelolaan Sementara Operasional BMN

Kegiatan yang dimaksud adalah kegiatan yang telah dibangun oleh Satker pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Provinsi Kalimantan Barat.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
PJ Bupati Sanggau Suherman saat foto bersama usai menghadiri kegiatan serah terima pengelolaan sementara operasional Barang Milik Negara (BMN) dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia di Aula Daranante Kantor Bupati Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 26 September 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pj Bupati Sanggau Suherman menghadiri kegiatan serah terima pengelolaan sementara operasional Barang Milik Negara (BMN) dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia di Aula Daranante Kantor Bupati Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 26 September 2024.

Dalam kesempatan tersebut Penjabat Bupati Sanggau, Suherman mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, khususnya kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat, yang telah memberikan dukungan terhadap pembangunan infrastuktur di Kabupaten Sanggau.

Penandatanganan berita acara serah terima operasional Barang Milik Negara antara Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat Kementerian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dengan Pj Bupati Sanggau yang dilaksanakan ini merupakan upaya percepatan penyerahan infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang didanai dengan APBN.

"Agar dapat segera dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pelayanan bagi masyarakat,” kata Suherman.

Baca juga: Personel Brimob Kalbar Bantu Evakuasi Korban Banjir di Sanggau

Tentu ini, lanjutnya merupakan bagian dari amanah tata kelola APBN dan pengelolaan Barang Milik Negara.

 Pemerintah Kabupaten Sanggau pada dasarnya menerima, bertanggung jawab atas biaya operasional, menjaga keamanan dan melaksanakan pemeliharaan melalui OPD terkait.

"Serta akan bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan dan kehilangan pada Barang Milik Negara (BMN) dalam masa pengelolaan sementara oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau,”jelasnya.

Kegiatan yang dimaksud adalah kegiatan yang telah dibangun oleh Satker pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Provinsi Kalimantan Barat, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Kabupaten Sanggau.

“Kegiatan tersebut berupa operasional infrastruktur paket pekerjaan rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah Provinsi Kalimantan Barat 10 di 13 unit sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Sanggau, yang tahapan penyerahannya terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan lapangan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau dan tim teknis rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah Kalimantan Barat,” pungkasnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved