Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan Jakius Sinyor Cawagub Kalbar 2024 Nomor Urut 3 Dampingi Muda Mahendrawan

Pasangan Muda Mahendrawan dan Jakius Sinyor mendapat nomor urut tiga pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalbar 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pasangan Calon Muda Mahendrawan (kiri) dan Jakius Sinyor (kanan) saat tunjukan nomor urut 3 ketiga digelarnya pengundian dan penetapan nomor urut Pilkada Kalbar 2024 oleh KPU Kalbar pada Senin 23 September 2024, di Qubu Resort. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Jakius Sinyor di artikel ini.

Pasangan Muda Mahendrawan dan Jakius Sinyor mendapat nomor urut tiga pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalbar 2024.

Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pilgub Kalbar 2024 itu digelar di Qubu Resort, Kubu Raya, Senin 23 September 2024 siang.

Pasangan Sutarmidji dan Didi Haryono menyandang nomor urut satu.

Jakius Sinyor adalah Pj Bupati Landak yang menjabat pada 6 September 2016–21 Mei 2017.

Ria Norsan Jadi Cagub Kalbar 2024 Terkaya, Intip Rincian Harta Kekayaannya Capai Puluhan Miliar

Jakius terakhir menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalbar.

Ia juga sempat menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD).

Saat masih aktif sebagai pejabat, Jakius Sinyor diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Harta Kekayaan Jakius Sinyor

Dilansir dari e-LHKPN, Jakius Sinyor tercatat baru sekali melaporkan Harta Kekayaannya.

Ia terakhir melaporkan Harta Kekayaannya pada 12 November 2014.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved