Kekayaan Pejabat

HARTA Kekayaan Irjen Pol Hengki Kapolda Banten yang Baru, Punya Aset Rp1 Miliar di Kota Serang

Mutasi itu tercantum dalam surat Nomor Kep/1186/VIII/2025 tanggal 5 Agustus 2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kompas.com/Joy Andre
HARTA KAPOLDA BANTEN - Sosok Irjen Pol Hengki, Kapolda Banten Baru yang dilantik pada Selasa 5 Agustus 2025. Harta Kekayaannya mencapai nyaris Rp2 miliar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah Harta Kekayaan Irjen Pol Hengki, Kapolda Banten yang Baru.

Irjen Pol Hengki resmi menjabat sebagai Kapolda Banten pada Selasa 5 Agustus 2025.

Ia menggantikan Irjen Suyudi yang telah menjabat Kapolda Banten sejak 2024.

Mutasi itu tercantum dalam surat Nomor Kep/1186/VIII/2025 tanggal 5 Agustus 2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025.

Irjen Pol Hengki sebelumnya menjabat Wakapolda Banten.

Lantas berapa Harta Kekayana Irjen Pol Hengki?

HARTA Kekayaan Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta Kapolda Sulbar Baru

Harta Kekayaan Irjen Pol Hengki

Harta Kekayaan Irjen Pol Hengki terungkap di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 26 Mei 2023.

Ia memiliki total kekayaan Rp1.651.000.000.

Berikut rinciannya:

A. Tanah dan Bangunan: Rp1.240.000.000

Termasuk aset di Kota Serang dan Kabupaten Way Kanan

B. Kendaraan: Rp350.000.000

Toyota Fortuner 2.4 VRZ (2016) – Rp200 juta
Toyota Fortuner 2.5 G (2012) – Rp150 juta

C. Kas dan Setara Kas: Rp61.000.000

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved