Ani Sofian Dapat Apresiasi dari Tim Evaluator Kemendagri

Ani Sofian menjelaskan, dari hasil evaluasi kinerja dirinya selaku Pj Wali Kota, tim evaluator menyampaikan 27 pertanyaan berkaitan capai-capaian.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian saat evaluasi kinerja Penjabat Kepala Daerah di Irjen Kemendagri RI Jakarta. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Memasuki triwulan tiga, kinerja Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian kembali dievaluasi oleh pemerintah pusat. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pelaksana atau tim evaluator kinerja Penjabat Kepala Daerah (PJKD).

 Beberapa hal yang menjadi catatan oleh tim evaluator pada evaluasi kinerja sebelumnya, ditindaklanjuti oleh Pj Wali Kota Pontianak.

Ani Sofian menjelaskan, dari hasil evaluasi kinerja dirinya selaku Pj Wali Kota, tim evaluator menyampaikan 27 pertanyaan berkaitan capai-capaian yang telah dilakukan.

Keseluruhan pertanyaan yang dilontarkan terjawab dengan data-data yang dipaparkan. Capaian-capaian tersebut antara lain masalah kemiskinan berhasil diturunkan dari 4,45 persen menjadi 4,20 persen. Begitu pula stunting di angka 16,7 persen. 

“Semua sudah terjawab dan mendapat apresiasi dari tim evaluator karena langkah-langkah yang kita lakukan berhasil mengentaskan beberapa permasalahan,” ujarnya usai evaluasi kinerja di Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Baca juga: Tinjau Peninggian Aspal Tanjung Raya II, Ani Sofian Minta Pengguna Jalan Bersabar

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mendapat apresiasi dalam kecepatan menggelontorkan anggaran untuk mendukung Pilkada. Namun demikian, ada beberapa yang harus ditindaklanjuti, terutama realisasi pendapatan daerah.

“Tim evaluator menanyakan apakah kita mampu untuk mencapai target pendapatan yang ditentukan supaya target yang telah ditetapkan betul-betul bisa dicapai. Hal ini akan kita bahas selanjutnya bersama OPD terkait,” imbuh Ani Sofian.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, tim evaluator juga menanyakan terkait penerimaan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Ia bilang, formasi yang diterima dari BKN sebanyak 1.215 itu memang sudah sesuai jumlah tenaga kontrak yang ada di Kota Pontianak.

Ani Sofian menuturkan, hasil dari evaluasi ini selanjutnya akan dibahas dengan seluruh OPD terkait untuk menindaklanjuti catatan-catatan dari tim evaluator dan strategi apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan capaian-capaian dari target yang telah ditetapkan.

“Hal-hal yang masih belum sempurna, akan disampaikan pada evaluasi triwulan mendatang,” tutupnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved