Ani Sofian Dapat Apresiasi dari Tim Evaluator Kemendagri
Ani Sofian menjelaskan, dari hasil evaluasi kinerja dirinya selaku Pj Wali Kota, tim evaluator menyampaikan 27 pertanyaan berkaitan capai-capaian.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Memasuki triwulan tiga, kinerja Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian kembali dievaluasi oleh pemerintah pusat. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pelaksana atau tim evaluator kinerja Penjabat Kepala Daerah (PJKD).
Beberapa hal yang menjadi catatan oleh tim evaluator pada evaluasi kinerja sebelumnya, ditindaklanjuti oleh Pj Wali Kota Pontianak.
Ani Sofian menjelaskan, dari hasil evaluasi kinerja dirinya selaku Pj Wali Kota, tim evaluator menyampaikan 27 pertanyaan berkaitan capai-capaian yang telah dilakukan.
Keseluruhan pertanyaan yang dilontarkan terjawab dengan data-data yang dipaparkan. Capaian-capaian tersebut antara lain masalah kemiskinan berhasil diturunkan dari 4,45 persen menjadi 4,20 persen. Begitu pula stunting di angka 16,7 persen.
“Semua sudah terjawab dan mendapat apresiasi dari tim evaluator karena langkah-langkah yang kita lakukan berhasil mengentaskan beberapa permasalahan,” ujarnya usai evaluasi kinerja di Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Baca juga: Tinjau Peninggian Aspal Tanjung Raya II, Ani Sofian Minta Pengguna Jalan Bersabar
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mendapat apresiasi dalam kecepatan menggelontorkan anggaran untuk mendukung Pilkada. Namun demikian, ada beberapa yang harus ditindaklanjuti, terutama realisasi pendapatan daerah.
“Tim evaluator menanyakan apakah kita mampu untuk mencapai target pendapatan yang ditentukan supaya target yang telah ditetapkan betul-betul bisa dicapai. Hal ini akan kita bahas selanjutnya bersama OPD terkait,” imbuh Ani Sofian.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, tim evaluator juga menanyakan terkait penerimaan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Ia bilang, formasi yang diterima dari BKN sebanyak 1.215 itu memang sudah sesuai jumlah tenaga kontrak yang ada di Kota Pontianak.
Ani Sofian menuturkan, hasil dari evaluasi ini selanjutnya akan dibahas dengan seluruh OPD terkait untuk menindaklanjuti catatan-catatan dari tim evaluator dan strategi apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan capaian-capaian dari target yang telah ditetapkan.
“Hal-hal yang masih belum sempurna, akan disampaikan pada evaluasi triwulan mendatang,” tutupnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
FAKTA Baru Sindikat Jual Bayi Pontianak, Harga Per Bayi Ternyata Rp 254 Juta hingga Modus Adopsi |
![]() |
---|
PROMO Belanja Murah Indomaret Potongan Harga Minyak Goreng Berlaku Hingga 6 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Agustusan Lebih Berkesan di Golden Tulip: Promo Salebration, Comfort Food, dan Kuliner khas Oriental |
![]() |
---|
Ekskavator Dicuri dan Dijual Sebagai Besi Tua, Polres Sintang Tetapkan Tiga Orang Tersangka |
![]() |
---|
Warga Teluk Barak Kedamin Hilir Kapuas Hulu Datangi PDAM Protes Air Ledeng Tak Lancar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.