Imigrasi Putussibau Rangkul Masyarakat Sungai Utik Awasi Orang Asing

"Sosialisasi tersebut mencakup informasi tentang aturan keimigrasian, pentingnya melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan, serta potensi ancaman da

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Imigrasi Putussibau saat melaksanakan kegiatan implementasi Desa Binaan Imigrasi, di Dusun Sungai Utik, Desa Batu Lintang, Kecamatan Embaloh Hulu, Rabu 25 September 2024. Joenari menyampaikan sosialisasi tersebut mencakup informasi tentang aturan keimigrasian, pentingnya melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan, serta potensi ancaman dari jaringan perdagangan manusia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dalam rangka upaya memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) serta mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan pelanggaran keimigrasian di wilayah Kapuas Hulu, Imigrasi Putussibau laksanakan kegiatan implementasi Desa Binaan Imigrasi, di Dusun Sungai Utik, Desa Batu Lintang, Kecamatan Embaloh Hulu, Rabu 25 September 2024.

Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Joenari Anthony Marpaung, menyampaikan, Dusun Sungai Utik, terletak dekat dengan perbatasan Indonesia-Malaysia, seringkali menjadi objek bagi wisatawan asing untuk berkunjung. 

"Jadi kami menekankan pentingnya program Desa Binaan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat setempat, serta memastikan keamanan di wilayah perbatasan," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, jelas Joenari, pihaknya memberikan sosialisasi kepada warga dan tokoh masyarakat mengenai kewajiban, serta peran mereka dalam mendukung pengawasan WNA.

Pemda Kapuas Hulu Awasi Pengerjaan Proyek Ruas Jalan Mataso - Ulak Pauk Embaloh Hulu 

"Sosialisasi tersebut mencakup informasi tentang aturan keimigrasian, pentingnya melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan, serta potensi ancaman dari jaringan perdagangan manusia," ucapnya.

Diharapkan, masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan di perbatasan. Peran masyarakat sangat penting dalam melaporkan kehadiran WNA yang mungkin melanggar aturan keimigrasian atau terkait dengan perdagangan manusia.

"Makanya kami melibatkan perangkat desa, pemuka adat, dan instansi terkait, dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga terhadap risiko kejahatan lintas batas serta mendorong partisipasi aktif mereka dalam melindungi lingkungan sekitar," ujarnya.

Selain fokus pada pengawasan WNA , Imigrasi Putussibau turut melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya paspor sebagai dokumen perjalanan internasional, serta bagaimana prosedur pengurusannya yang kini lebih cepat dan mudah. 

"Melalui forum ini, dijelaskan bahwa masyarakat dapat membuat paspor dengan inovasi yang telah dihadirkan oleh Kantor Imigrasi Putussibau, yaitu inovasi turun lapangan ke daerah perbatasan serta layanan paspor darurat bagi masyarakat yang sedang sakit dan membutuhkan pembuatan paspor secara cepat," ungkapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved