Berita Viral
KELOMPOK Masyarakat Resmi Dilarang Pakai Gas Elpiji Subsidi 3kg Terbaru Per 1 Oktober 2024
Inilah kelompok masyarakat yang resmi dilarang menggunakan Gas Elpiji Subsidi 3kg per 1 Oktober 2024 selengkapnya cek disini.
- Restoran atau rumah makan
- Hotel Usaha peternakan
- Usaha pertanian (di luar ketentuan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 dan yang belum dikonversi)
- Usaha tani tembakau
- Usaha jasa las
- Usaha binatu atau laundry
- Usaha batik
Heppy mengatakan, Pertamina Patra Niaga pun terus berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta lembaga terkait lain agar elpiji 3 kg subsidi tepat sasaran.
Di daerah, misalnya, pengawasan dilakukan bersama pemerintah daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta instansi lain dengan melakukan kunjungan lapangan atau sidak.
Sementara itu, di pangkalan resmi elpiji 3 kg, Pertamina memberlakukan aturan yang mewajibkan pembeli mendaftarkan diri untuk dicatat Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Ini merupakan salah satu upaya menjaga subsidi agar tepat sasaran," kata Heppy.
• Cara Ganti Tabung Gas Elpiji yang Rusak ke Pertamina, Syarat Lengkap Cek Disini
Dia melanjutkan, pangkalan elpiji dapat dikenali dari plang, papan nama, atau spanduk yang menyatakan sebagai pangkalan resmi.
"Jika masyarakat menemukan kendala di lapangan, dapat melaporkan ke call center (pusat panggilan) 135," tuturnya.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
| Penjelasan Menkeu Purbaya Terbaru Soal Tukin PNS Kementerian ESDM Naik 100 Persen |
|
|---|
| CEK Selisih Tarif Resmi Listrik Terbaru November 2025 Lengkap Pelanggan PLN Subsidi dan Nonsubsidi |
|
|---|
| Resmi Berubah Cara Bayar Pajak Kendaraan Terbaru November 2025 Kini Tak Perlu ke Kantor Samsat Lagi |
|
|---|
| TURUN Rp 1 Juta! Biaya Haji 2026 Terbaru Lengkap Rincian Ongkos Per Jemaah Rp 88.409.365 |
|
|---|
| AMBRUK! Harga Emas dan Perak Besok 29 Oktober 2025, Saham Tambang Hasil Prediksi Perdagangan Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/KELOMPOK-Masyarakat-Resmi-Dilarang-Pakai-Gas-Elpiji-Subsidi-3kg-Terbaru-Per-1-Oktober-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.