Breaking News

Public Service

Apakah Bisa Peserta BPJS Kesehatan Pindah ke PBI Apabila Memiliki Tunggakan? Cek Manfaat-Nya!

KPM diketahui besaran iuran PBI jaminan kesehatan adalah Rp42.000 per orang setiap bulan yang dibayarkan oleh Pemerintah Pusat.

|
Editor: Peggy Dania
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Nuraini (45) Peserta Penerima Bantuan Iuran JK (PBI JK).KPM diketahui besaran iuran PBI jaminan kesehatan adalah Rp42.000 per orang setiap bulan yang dibayarkan oleh Pemerintah Pusat. 

* Memiliki E-KTP.

* Mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS).

* Nantinya proses pendaftaran akan difasilitasi oleh Kementerian Sosial.

Cara Mengecek Bansos PBI jaminan kesehatan

Untuk mengecek apakah kamu penerima Bansos PBI jaminan kesehatan atau tidak, caranya mudah sekali.

Sebab, kamu bisa mengeceknya secara online lewat situs resminya atau menghubungi call center di WhatsApp.

Untuk lebih jelasnya, simak cara mengecek Bansos PBI jaminan kesehatan di bawah ini:

Cara Cek Bansos PBI jaminan kesehatan Lewat Website

- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id

-  Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan sesuai di KTP.

-  Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

-  Masukkan 4 huruf kode yang tertera di dalam kotak.

-  Apabila huruf tidak muncul atau kurang jelas, klik ikon "refresh" untuk mendapatkan kode yang baru.

-  Selanjutnya, klik tombol "CARI DATA" agar sistem dapat mencari nama sesuai dengan wilayah yang diinput.

-  Tunggu beberapa saat, jika terdaftar dalam Bansos PBI jaminan kesehatan maka nama kamu akan muncul. 

Demikian tadi informasi mengenai siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan sosial berupa jaminan kesehatan , Lengkap syarat dan mengecek penerimanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved