Info Stimulus

Pemilik Kartu PBI JK Bisa Dapatkan 5 Jenis Bansos Ini Jika Memenuhi Syarat Cair Bulan September 2024

PBI JK adalah salah satu bansos tambahan yang diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin sebagai jaminan kesehatannya.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Bantuan PBI atau iuran BPJS Kesehatan-PBI JK adalah salah satu bansos tambahan yang diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin sebagai jaminan kesehatannya, Selain dana Bansos PKH dan BPNT, ada beberapa bantuan non tunai yang disalurkan pemerintah bulan September 2024 ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Selain dana Bansos PKH dan BPNT, ada beberapa bantuan non tunai yang disalurkan pemerintah bulan September 2024 ini.

Salah satu bantuan non tunai yang disalurkan adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK.

PBI JK adalah salah satu Bansos tambahan yang diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin sebagai jaminan kesehatannya.

Bantuan ini dialihkan menjadi iuran kepada penyelenggara jaminan Kesehatan yakni BPJS Kesehatan.

 Iuran itu tidak bisa diambil tunai oleh KPM. Berikut bantuan yang bisa didapat oleh pemilik KIS PBI JK.

 Jadi KPM bisa mendapatkan pemeriksaan gratis Ketika berobat dengan menggunakan KIS yang diterimanya.

Selain jaminan Kesehatan KPM juga dapat beberapa bantuan lainnya.

Bantuan Sosial Tahap 3 September 2024 Cair Sampai Tanggal Berapa? Cek Status Pencairannya!

Berikut ini beberapa Bansos yang bisa didapat KPM PBI JK apabila memenuhi syarat.

1. PKH

Pertama KPM PBI JK bisa mendapatkan Program Keluarga Harapan.

Saat ini PKH akan memasuki periode baru yakni September-Oktober.

2. BPNT

Bansos kedua adalah Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.

Periode salur terbaru sama dengan PKH yakni September-Oktober.

Adapun nominal yang akan KPM dapatkan adalah Rp 400 ribu.

Bantuan Sosial Cair Lewat Bank Penyalur dan PT Pos Indonesia, Cek Informasi Alokasi Dana Bansos 2024

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved