Pilkada Landak 2024

KPU Landak Resmi Akan Rekrut Ribuan Petugas KPPS

Ketua KPU Landak Lisanto menjelaskan bahwa total kebutuhan petugas KPPS adalah 7.021 orang, ditambah dengan 2.006 petugas ketertiban. 

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFON
Ketua KPU Landak Lisanto menjelaskan bahwa total kebutuhan petugas KPPS adalah 7.021 orang, ditambah dengan 2.006 petugas ketertiban. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak segera membuka perekrutan untuk lebih dari 7.000 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta petugas ketertiban di TPS. 

Proses perekrutan ini akan dimulai pada tanggal 17 September mendatang, dan sepenuhnya akan dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa melalui seleksi administrasi.

Ketua KPU Landak Lisanto menjelaskan bahwa total kebutuhan petugas KPPS adalah 7.021 orang, ditambah dengan 2.006 petugas ketertiban. 

FKUB Landak Akhirnya Punya Kantor Sekretariat Baru, Diresmikan Pj Bupati

"Setiap TPS yang berjumlah 1.003 akan melibatkan tujuh petugas KPPS dan dua petugas ketertiban," ujarnya pada Jumat 13 September 2024.

Lisanto juga mengingatkan bahwa jika hingga batas waktu pendaftaran tidak ada calon yang mendaftar, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut secara bertahap hingga ke KPU dan pengawas Pemilu. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved