Pilkada Kalbar 2024

Mengabdi 30 Tahun di Golkar, Ria Norsan Dipecat dari Ketua Dewan Pertimbangan oleh Anak Sendiri

'"Saya tau itu untuk mengacaukan psikis saya, bayangkan, bapaknya 30 tahun mengabdi di Golkar dipecat anaknya, tetapi itu tidak ada masalah, biasa itu

|
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Ria Norsan saat memberi keterangan terkait pemecatan dirinya dari Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kalbar, Kamis 12 September 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ria Norsan, calon gubernur Kalimantan Barat dipecat dari jabatan ketua dewan pertimbangan Golkar Kalimantan Barat.

Pembacaan SK pemecatan Ria Norsan dibacakan langsung oleh Arief Rinaldi, yang merupakan kader Golkar dan juga anak kandung Norsan.

Ditemui awak media di Hotel Aston Pontianak pada Rakerda Khusus PDIP Kalbar, Ria Norsan mengungkapkan hal itu benar adanya bahwa SK pemecatan dirinya dibacakan langsung Arief Rinaldi

"Iya betul, kalau saya, kita berpartai politik ingin mencapai suatu tujuan, tetapi haruslah kita berpolitik itu dengan beretika, dan santun,  tetapi kalau hantam kromo, ya gitulah jadinya," ujar Ria Norsan, Kamis 12 September 2024.

PDIP Kalbar Gelar Rakerda Khusus Persiapan Pemenangan Pilkada 2024

Ia menilai pembacaan SK pemecatan terhadap dirinya dengan dibacakan langsung oleh sang putra merupakan cara untuk mengacaukan mental dan psikisnya, karena menurutnya yang seharusnya membacakan SK adalah sekertaris. 

'"Saya tau itu untuk mengacaukan psikis saya, bayangkan, bapaknya 30 tahun mengabdi di Golkar dipecat anaknya, tetapi itu tidak ada masalah, biasa itu dalam politik" tuturnya. 

Hingga saat ini ia katakan dirinya masih berstatus kader Golkar, karena KTA Golkar belum dicabut oleh DPP.

"Saya masih kader, kemarin kan saya diberhentikan sebagai Ketua Tim. Cuman sayangnya yang memberhentikan saya, anak saya sendiri," katanya.

"SK Dewan Petimbangan Partai Golkar Kalbar yang mengeluarkan ketua DPD 1 Kalbar, sementara yang mengeluarkan KTA, DPP, dN kartu Golkar saya belum dicabut. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved