Sekda Fery Hadiri Paripurna, DPRD Sambas Setujui APBD Perubahan
Sekda Fery menerangkan, masih banyak kegiatan dan program kerja yang belum dapat tertampung dan dilaksanakan dalam tahun anggaran 2024.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Fery Madagaskar mewakili Bupati Sambas memberikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna persetujuan Raperda APBD Perubahan, Jumat 6 September 2024.
Perubahan APBD Kabupaten Sambas tahun 2024 disetujui menjadi peraturan daerah (Perda) oleh anggota DPRD saat rapat paripurna di ruang sidang utama Kantor DPRD Sambas.
Sekda Sambas Fery Madagaskar mengatakan, pembahasan raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Sambas tahun 2024 dilakukan bersama-sama antara eksekutif dan legislatif adalah untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat guna melaksanakan pembangunan di Kabupaten Sambas.
"Pembahasan disertai dengan semangat kerjasama, ketelitian, kecermatan serta dengan visi yang sama. Hal ini tentu sangat menggembirakan karena ini menunjukkan antara lembaga legislatif dan eksekutif merupakan mitra kerja tetap konsisten dan komitmen untuk dapat memberikan yang terbaik demi Sambas yang berkemajuan," ucap Sekda Fery Madagaskar.
Sekda Fery menerangkan, masih banyak kegiatan dan program kerja yang belum dapat tertampung dan dilaksanakan dalam tahun anggaran 2024.
Baca juga: DPRD Sambas Persiapkan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih Periode 2024-2029
"Hari ini tentu perlu dipahami bersama mengingat keterbatasan dana, waktu maupun tenaga yang tersedia, semoga dengan dana yang sangat terbatas ini diharapkan dapat memberikan manfaat cukup besar terhadap keberhasilan pembangunan di Kabupaten Sambas," tuturnya.
Lebih jauh, setelah mendengar dan mengkaji pendapat akhir masing-masing fraksi terhadap perubahan APBD Kabupaten Sambas, maka pada prinsipnya fraksi-fraksi dengan musyawarah dan mufakat telah menyetujui raperda perubahan APBD Kabupaten Sambas untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Saya selaku pimpinan eksekutif menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada anggota dewan yang telah menyetujui perubahan APBD ini," ungkapnya.
Selanjutnya mengenai saran-saran, pendapat dan masukan yang disampaikan oleh anggota dewan selama proses pembahasan maupun dalam pandangan akhir faksi, kata Fery, akan menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan tugas. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
| Dinkes Sanggau Laksanakan Pelatihan Kader Saka Bhakti Husada |
|
|---|
| Polres Sambas Serahkan Kendaraan, Pompa Portable Penanggulangan Karhutla |
|
|---|
| Tekan Inflasi Jelang Akhir Tahun, Pemprov Kalbar Jaga Ketersediaan Bapok di Pasar |
|
|---|
| Orang Tua Murid Korban Keracuni Ungkap Anaknya Alami Muntah Usai Santap MBG |
|
|---|
| Murid yang Menjadi Korban Keracunan MBG di Kapuas Hulu Bertambah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/paripurna-060924-dprd.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.