Pemkot Singkawang Bekerja Sama Dengan BRI Lakukan Pembayaran Pajak Daerah Melalui Sistem Online

Selain itu, Pemimpin Kepala Cabang BRI Singkawang, Muhamd Arsyad Farmadi mengatakan kerja sama ini menjadi pintu gerbang untuk hubungan Bank BRI denga

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WIDAD ARDINA
Foto bersama Pj Wali Kota Singkawang dengan Pemimpin Kepala Cabang BRI Singkawang dan Kepala Bapenda Kota Singkawang usai melakukan penanda tanganan kerja sama terkait layanan penerimaan pembayaran pajak daerah dengan sistem online di Kota Singkawang, pada Jumat 6 September 2024 di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Singkawang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) TBK dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang tentang layanan penerimaan pembayaran pajak daerah dengan sistem online di Kota Singkawang, pada Jumat 6 September 2024 di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Singkawang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro sangat menyambut baik kerja sama ini. Sebab lanjutnya menerangkan kerja sama Pemkot dengan perbankan ini dapat membangun upaya networking yang kuat.

Lalu, ia menjelaskan dengan kerja sama ini kedepannya akan memberikan kemudahan masyarakat Kota Singkawang untuk membayar pajak daerah dengan sistem online.

"Dalam rangka memberikan kemudahan dan keleluasaan kepada masyarakat Kota Singkawang untuk memenuhi ataupun memberikan kontribusinya dalam bentuk kewajiban perpajakan di Kota Singkawang," ucapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak. 

Selain itu, Pemimpin Kepala Cabang BRI Singkawang, Muhamd Arsyad Farmadi mengatakan kerja sama ini menjadi pintu gerbang untuk hubungan Bank BRI dengan Pemkot Singkawang untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah.

Irawati Minta MCP dan SPI Tata Kelola Pemkot Singkawang Dapat Selaras

"Jadi untuk sebagai layanan perbankan kita dan memudahkan masyarakat Kota Singkawang dalam hal pembayaran pajak yang tadinya manual dan kemudian kedepannya akan bisa dilakukan melalui sistem online," katanya.

Untuk teknis pembayaran pajak daerah dengan sistem online ini bisa dilakukan melalui BRI virtual account di m-banking ataupun BRImo. 

"Dari virutal account tersebut akan terbentuk dari Pemkot Singkawang. Jika sudah ada virtual accountnya lalu pembayarannya itu bisa dimanapun dan kapanpun melalui ATM BRI, BRImo ataupun di agen brilink juga bisa," jelasnya.

Dijelaskan Farmadi untuk mengatasi gangguan pembayaran melalu sistem online ini, pihak Bank BRI sudah melakukan upaya minimalisir untuk mengatasi gangguan layanan. 

"Untuk gangguan disistem BRI sudah sangat baik dan sudah diminimalisir," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Singkawang, Parlinggoman, menerangkan dengan adanya kerja sama ini dimaksudkan untuk upaya melakukan percepatan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Pajak daerah merupakan kewajiban seluruh warga negara, termaksud warga Kota Singkawang. Ini juga menjadi langkah kepada mereka untuk memberikan kemudahan dalam menjalankan kewajibannya untuk membayar pajak daerah," katanya.

Parlinggoman menjelaskan dari pihaknya terus berupaya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

"Kerja sama ini juga bersama Bank BRI, merupakan respon Bapenda terhadap keinginan dan aspirasi masyarakat Kota Singkawang agar diberikan kemudahan metode pembayaran dengan sistem online ini," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved