Info Stimulus

Penerima KIP Kuliah, Pastikan Data NIK dan NIS Sesuai Untuk Daftar Ulang Hingga 31 Oktober 2024

Namun, anda perlu melakukan daftar ulang setelah dinyatakan lolos verifikasi Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2024 tersebut.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
KIP Kuliah Merdeka 2024-Berdasarkan informasi, jadwal untuk daftar ulang KIP Kuliah 2024 bagi mahasiswa yang sudah pernah mendaftar yaitu mulai  hingga 31 Oktober 2024. Oleh sebab itu Berikut ini adalah cara daftar ulang KIP Kuliah 2024 yang bisa kamu lakukan. 

3. Masukkan data-data, nantinya kamu akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan.

4. Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.

5. Setelah calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, selanjutnya kamu bisa melakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Itulah cara dafatra ulang KIP Kuliah 2024, padtikan semua langkah tidak ada yang terlewat agar saldo dana bansos pendidikan tersebut bisa anda dapatkan.

Demikian informasi mengenai cara daftar ulang KIP Kuliah 2024 yang bisa dilakukan mahasiswa yang bisa kamu lakukan untuk mendapatkan bansos pendidikan dari pemerintah. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved