Daftar Gaji
DAFTAR Gaji Guru Ngaji Berdasarkan Tempat Mengajar, Paling Besar Mencapai Rp 2 Juta Per Bulan
Jika guru ngaji privat tergangung kesempatakan, musholla juga berbeda tergantung dari para orang tua yang ingin memberikannya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Daftar gaji guru ngaji dari beberapa lembaga berupa kisaran.
Gaji ini bentuknya merupakan insentif yang diterima para guru ngaji setiap bulannya.
Gaji guru ngaji di Indonesia tidak memiliki standar resmi nasional terkait masalah gaji.
Sebab biasanya masalah gaji ini ditentukan dari tempat dia mengajar ngaji.
Jika guru ngaji privat tergangung kesempatakan, musholla juga berbeda tergantung dari para orang tua yang ingin memberikannya.
Berbeda juga jika berdasarkan lembaga penyelenggara seperti TPA/TPQ, madrasah diniyah, masjid, yayasan.
Baca juga: JAWABAN PJOK Kelas 11 Tentang Bola Voli Pilihan Ganda Untuk Hadapi Ulangan dan Ujian Sekolah
Sebab, semuanya berdasarkan dari sSumber dana infaq jamaah, bantuan pemerintah desa/kota, donatur, BOS keagamaan, atau yayasan.
Wilayah desa/kota besar, serta jam mengajar full time atau paruh waktu juga akan berpengaruh.
Daftar Umum Daftar Gaji/Honor Guru Ngaji
1. Guru Ngaji TPQ / TPA
Umumnya Rp200.000 – Rp1.000.000/bulan.
Seringnya berupa uang transport atau honor sukarela dari infaq santri/jamaah.
2. Guru Ngaji di Madrasah Diniyah
Rp500.000 – Rp1.500.000/bulan, tergantung BOS madrasah dan subsidi pemerintah daerah.
3. Guru Ngaji Masjid/Musholla Privat atau Halaqah
guru ngaji
Tempat Mengajar
Paling Besar Mencapai Rp 2 Juta Per Bulan
DAFTAR Gaji Guru Ngaji Berdasarkan Tempat Mengajar
Perbulan
insentif guru ngaji
DAFTAR Gaji Karyawan Gojek di Entry Level Rp 3 - 12 Juta Perbulan |
![]() |
---|
DAFTAR Penghasilan Driver Ojol Sebagai Pejuang Nafkah Terbaru Tahun 2025 |
![]() |
---|
DAFTAR Gaji Jasa Tukang Bangunan Kubu Raya Harian, Kepala hingga Kenek Terbaru Tahun 2025 |
![]() |
---|
Daftar Gaji Ketua RT Kubu Raya Tahun 2025, Tak Ada Kenaikan Sejak Tahun 2018 |
![]() |
---|
Daftar Gaji Guru Honorer Tahun 2025, Terdiri dari Gaji Pokok dan Insentif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.