Kabag Ops Polres Singkawang Hadiri Rapat Penyampaian Kesimpulan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Paslon

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam pemilihan mendatang.

Editor: Jamadin
Humas Polres Singkawang
Polres Singkawang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang mengadakan Rapat Penyampaian Kesimpulan Hasil Pemeriksaan Kesehatan bagi calon Walikota dan Wakil Walikota Singkawang 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Polres Singkawang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang mengadakan Rapat Penyampaian Kesimpulan Hasil Pemeriksaan Kesehatan bagi calon Walikota dan Wakil Walikota Singkawang tahun 2024.

Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Singkawang, Beralamat di Jalan Dr. Sutomo Kel.Pasiran Kec.Singkawang Barat Kota Singkawang, Rabu 4 Septembe 2024. 

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam pemilihan mendatang.

Hadir dalam rapat tersebut, Plh. Ketua KPU Kota Singkawang Umar Faruq, serta komisioner lainnya seperti Ghazali Hasanudin dan Herman Mu'in, S.Pd., Kapolres Singkawang diwakili oleh Kabagops KOMPOL Eko Andi Sutejo, S.H., M.M., serta beberapa anggota Bawaslu Kota Singkawang.

Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman Kunjungan Kerja ke Lima Polsek Jajaran

Tak ketinggalan, petugas penghubung dari masing-masing pasangan calon turut hadir untuk menerima hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh Plh. Ketua KPU Kota Singkawang, Umar Faruq, yang kemudian diikuti dengan penandatanganan berita acara penyerahan kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan.

Ghazali Hasanudin, selaku Kordiv Teknis Penyelenggara KPU Kota Singkawang, memberikan sambutan serta penjelasan terkait hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan pada tanggal 30 Agustus 2024.

Dalam sambutannya, Ghazali Hasanudin menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan ini, karena merupakan salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh setiap pasangan calon.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, semua bakal calon walikota dan wakil walikota dinyatakan memenuhi syarat baik secara jasmani maupun rohani.

Selain itu, tidak ada indikasi penyalahgunaan narkotika pada seluruh pasangan calon, sehingga mereka dinyatakan layak untuk melanjutkan proses pencalonan.

Ghazali juga menjelaskan bahwa pada kesempatan ini, KPU hanya menyerahkan berita acara kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan.

Adapun hasil pemeriksaan secara rinci dapat diambil langsung oleh yang bersangkutan di RS Bhayangkara Pontianak.

Acara ditutup dengan penyerahan berita acara kepada petugas penghubung masing-masing pasangan calon dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved