Info Stimulus

Jadwal Pencairan PKH Terbaru di Aplikasi Bansos, Simak Penjelasan Info Penting Pencairan PKH!

Kabar perubahan jadwal pencairan PKH dan BPNT pada aplikasi Cek Bansos kami jelaskan pada artikel ini. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Ilustrasi cekbansos-Informasi perubahan jadwal bantuan sosial terbaru untuk KPM PKH dibulan Agustus dan September 2024. 

Pencairannya pun dapat diperkirakan masih hibrid jadi ada KPM yang pencairannya di PT Pos Indonesia ada pula KPM yang pencairannya sudah dialihkan ke KKS bank himbara tersebut. Demikian informasi mengenai pencairan PKH BPNT di KKS dan PT Pos Indonesia.

Hasil Cek Saldo BLT Mitigasi Risiko Pangan, Bansos PKH, dan BPNT Terbaru, Segini Nominal-Nya

Cara Cek Status Penerima BPNT dan PKH secara online
 
Sementara menunggu pengumuman resmi jadwal pencairan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memeriksa status penerima bantuan BPNT melalui laman cekBansos .kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

* Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP.

* Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai wilayah penerima manfaat.

* Isi kolom nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.

* Tuliskan kode verifikasi yang muncul di layar. Jika kode tidak jelas, klik tombol refresh.

* Setelah semua data terisi, klik tombol 'Cari Data'. Sistem akan menampilkan daftar nama penerima manfaat sesuai wilayah.

* Status Hasil Pengecekan

Adapun hasil pengecekan di laman cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan beberapa status, di antaranya:

"Ya": Mengonfirmasi KPM sebagai penerima BPNT 2024

"Pengurus" atau "Anggota Keluarga": Menunjukkan peran KPM dalam keluarga

"Diproses Bank Himbara/PT Pos Indonesia": Penyaluran BPNT 2024 segera dilakukan

Status Bulan: Menentukan periode pencairan BPNT 2024

PKH dan BPNT September 2024 diprediksi akan cair pada minggu ketiga hingga keempat bulan September .

KPM dapat cek status penerima bantuan melalui laman cekBansos .kemensos.go.id.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved