Berita Viral
Resmi Berubah! Syarat Baru Bikin SKCK Per 1 September 2024 Lengkap Tarif dan Biaya Pembuatan
Resmi berubah syarat membuat SKCK terbaru per 1 September 2024 di seluruh Indonesia cek disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berubah syarat membuat SKCK terbaru per 1 September 2024 di seluruh Indonesia cek disini.
Sejak 1 Agustus 2024, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau yang dikenal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi syarat untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
SKCK umumnya diperlukan seseorang untuk kepentingan melamar pekerjaan.
SKCK merupakan salah satu dokumen yang dapat digunakan sebagai bukti perilaku seseorang baik atau tidaknya dengan riwayat apakah pernah melakukan tindak kejahatan kriminal atau tidak.
Adapun cara membuat SKCK tersebut dengan mendatangi kantor kepolisian setempat dan langsung melakukan pendaftaran pada loket pelayanan SKCK.
• SYARAT Membuat SKCK Saat Daftar CPNS atau Lainnya, Online - Offline Lengkap Cara Buat dan Biaya
Nantinya pemohon mengisi formulir daftar pertanyaan dan menyerahkan kembali kepada petugas pelayanan bersamaan dengan sejumlah syarat dokumen yang diperlukan.
Syarat Membuat SKCK Terbaru
Sesuai dengan pasal 4 Perpol tersebut, berikut ini sejumlah syarat pembuatan SKCK yang harus dibawa:
- fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
- fotokopi Kartu Keluarga;
- fotokopi akta lahir/kenal lahir;
- pasfoto berwarna latar belakang merah ukuran 4 (empat) x 6 (enam) cm (sentimeter) sebanyak 5 (lima) lembar;
- fotokopi paspor dengan masa berlaku paling sedikit 6 (enam) bulan sebelum berakhir untuk keperluan ke luar negeri;
- fotokopi identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan kartu tanda penduduk;
| Anjlok Lagi! Bocoran Harga Emas dan Perak Besok 25 November 2025 di Pasar Global Terbaru |
|
|---|
| Berapa Gaji Magang Hub di Kemnaker? Cek Besaran Uang Saku Lengkap Penghasilan Tambahan |
|
|---|
| HEBOH Aturan Baru BPKB Elektronik, Kini Tak Perlu Buku Fisik Lagi Lengkap Penjelasan Resmi Polri |
|
|---|
| CEK Nama Penerima BLTS Tahap 2 Terbaru November-Desember 2025 Cair ke 12 Juta KPM Pekan Ini |
|
|---|
| Resmi Berlaku Aturan Baru OJK Rekening Nganggur Lebih dari 5 Tahun Jadi Dormant |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Resmi-Berubah-Syarat-Baru-Buat-SKCK-Per-1-September-2024-Cek-Disini.jpg)