Berita Viral

Resmi Berubah! Syarat Baru Bikin SKCK Per 1 September 2024 Lengkap Tarif dan Biaya Pembuatan

Resmi berubah syarat membuat SKCK terbaru per 1 September 2024 di seluruh Indonesia cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi. Seorang warga sedang mengurus pembuatan SKCK di loket. Resmi Berubah! Syarat Baru Buat SKCK Per 1 September 2024 Cek Disini. 

- tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program JKN.

Adapun yang dimaksud dengan tanda bukti kepesertaan aktif ditunjukan dalam bentuk hasil tangkapan layar (screenshot) kepesertaan aktif pada aplikasi BPJS Kesehatan.

Jika masih dalam proses pengaktifan maka dapat diganti dengan tanda bukti berupa dokumen cetak bukti nomor virtual account pendaftaran.

Resmi Berlaku! BPJS Kesehatan Jadi Syarat Membuat SKCK Per Agustus 2024, Cek Tarif Terbaru

Sementara itu jika status JKN BPJS Kesehatan tidak aktif atau belum membayar selama beberapa kurun waktu maka harus menyertakan dokumen cetak bukti.

Yang menyatakan telah mengikuti program cicilan pembayaran tunggakan iuran JKN.

Untuk biaya membuat SKCK sesuai dengan Pasal 20 Perpol tersebut maka dibebankan kepada pemohon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yakni Rp 30.000.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved