Bupati Sambas Satono Hadiri Pelantikan DAD Sajingan Besar

“Dengan dilantiknya kepengurusan DAD Kecamatan Sajingan Besar ini kita menyakini bahwa persatuan kita sesama etnis semakin kuat," kata Satono.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM SAMBAS
Bupati Sambas Satono menghadiri pelantikan Pengurusan DAD Kecamatan Sajingan Besar, periode 2024-2029. Pelantikan dilakukan oleh Ketua DAD Kabupaten Sambas di Aula Wisma Indonesia Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Sajingan Besar, Rabu 28 Agustus 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS -Bupati Sambas Satono menghadiri pelantikan Pengurusan Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Sajingan Besar, periode 2024-2029, Rabu 28 Agustus 2024.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua DAD Kabupaten Sambas di Aula Wisma Indonesia Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Sajingan Besar

Bupati Sambas Satono mengatakan, dengan dilantiknya kepengurusan DAD Kecamatan Sajingan Besar akan meningkatkan persatuan dan kesatuan antar lintas etnis di Kabupaten Sambas

“Dengan dilantiknya kepengurusan DAD Kecamatan Sajingan Besar ini kita menyakini bahwa persatuan kita sesama etnis semakin kuat," kata Satono.

Bupati Satono Teken NPHD untuk Percepatan Pembentukan BNNK Sambas

Satono juga mengatakan, seluruh komponen mesti menjaga kekompakan dan merawat persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Saya berharap kita semua terus menjaga dan merawat persatuan dan Kesatuan kita yang majemuk ini dengan bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.

Satono juga mengimbau agar seluruh jajaran DAD Kecamatan Sajingan dapat selalu bersinergi dengan aparat TNI/Polri dalam menjaga kehidupan masyarakat yang rukun, aman, dan damai. 

"Hal ini mengingat pada 2024, Kabupaten Sambas akan melaksanakan Pilkada serentak," katanya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved