Bupati Satono Teken NPHD untuk Percepatan Pembentukan BNNK Sambas
Caranya mulai dari peningkatan peran masyarakat, penguatan rehabilitasi, hingga penegakan hukum yang tegas.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS --Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sambas akan segera terbentuk seiring dengan penandatanganan kerja sama percepatan dan naskah perjanjian hibah daerah ( NPHD ), Jumat 23 Agustus 2024.
Penandatangan NPHD dilakukan oleh Bupati Sambas Satono bersama Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol Drs Sumirat Dwiyanto.
Untuk mendukung percepatan pembentukan BNNK Sambas tersebut, Pemkab telah menghibahkan aset untuk kantor dan tempat rehabilitasi BNNK.
Selama pembangunan kantor, untuk sementara BNNK akan menempati aset bangunan Pemkab Sambas yakni Puskesmas Terigas Sambas.
Bupati Sambas Satono menjelaskan, penandatanganan kerja sama dan NPHD merupakan bentuk komitmen dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sambas.
• Terima Kunker BNN Kalbar, Bupati Ketapang Sebut Pemda Siap Fasilitasi Pembentukan BNNK
"Penyalahgunaan narkoba menjadi PR kita bersama. Jangan sampai di tengah kemajuan Sambas, perkembangan generasi penerus malah nanti dirusak narkoba," kata Bupati Satono, Jum’at 23 Agustus 2024.
Dengan percepatan pembentukan BNNK Sambas, Bupati Satono berharap akan ada optimalisasi dalam pencegahan dam pemberantasan narkoba.
Caranya mulai dari peningkatan peran masyarakat, penguatan rehabilitasi, hingga penegakan hukum yang tegas.
"Kami juga berterima kasih, selama ini para tokoh agama dan tokoh masyarakat bersama-sama menjaga Kabupaten Sambas dan selalu mengingatkan bahaya narkoba, dan alhamdulillah hari ini kita mulai langkah penting dengan percepatan pembentukan BNN kabupaten," tuturnya.(mam)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
| Pria Diduga Lompat ke Sungai, Warga Rambi Sambas Heboh Temukan Sepeda Motor di Jembatan |
|
|---|
| Bupati Sambas Satono Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 |
|
|---|
| Asisten Deputi Menko Bidang Infrastruktur Pembangunan Kewilayahan Pantau Potensi Perbatasan Paloh |
|
|---|
| Pemkab Sosialisasi SPMB, Arsyad Sebut Ketentuan Jumlah Rombel SD 28 Siswa, SMP 32 Siswa |
|
|---|
| Bapas Sambas Pastikan Korban Tersengat Listrik Dirawat, Sebut Insiden Karena Faktor Human Error |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Sambas-pemkab.jpg)