Berita Viral
Dipermudah! Cara Daftar Baru jadi Peserta BPJS Kesehatan Bisa Lewat HP per 1 September 2024
Resmi dipermudah cara daftar baru jadi peserta BPJS Kesehatan hanya menggunakan HP berbasis Android per 1 September 2024 cek disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi dipermudah cara daftar baru jadi peserta BPJS Kesehatan hanya menggunakan HP berbasis Android per 1 September 2024 cek disini.
Di era semua serba digital, prosedur daftar kepesertaan BPJS Kesehatan kini bisa online dengan aplikasi Mobile JKN.
Petunjuk berikut ini bisa diikuti oleh calon peserta BPJS Kesehatan sebelum menikmati fasilitas kesehatan.
BPJS Kesehatan menjadi layanan pemerintah yang menyediakan perlindungan kesehatan nasional.
Melalui BPJS Kesehatan, masyarakat dapat dengan mudah mengakses fasilitas kesehatan dengan biaya yang terjangkau.
Saat ini, fitur baru memungkinkan peserta untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
• Dipermudah! Aturan Pasang Baru dan Tambah Daya Listrik di PLN Per Agustus 2024, Cek Syarat dan Harga
Aplikasi Mobile JKN memudahkan peserta untuk membayar tagihan setiap bulan tanpa repot secara manual via ATM.
Tentunya, informasi dalam Mobile JKN cukup lengkap dengan fitur untuk cek faskes dan layanan perpindahan dan penambahan jumlah peserta.
Pemilik HP Android maupun iPhone bisa daftar BPJS Kesehatan dengan mengunduh aplikasi. Untuk itu, ada beberapa syarat yang diperlukan untuk daftar BPJS Kesehatan via Mobile JKN.
Syarat pendaftaran BPJS Kesehatan
Ada beberapa persyaratan pendaftaran BPJS Kesehatan yang harus dipenuhi melibatkan KTP aktif dengan nomor NIK, nomor HP, dan alamat email yang aktif.
Calon peserta juga diwajibkan memilih fasilitas kesehatan terdekat dan membayar iuran bulanan sesuai ketentuan. Sebelum mendaftar melalui aplikasi, semua persyaratan tersebut harus terpenuhi.
Proses pendaftaran BPJS Kesehatan secara online dapat dilakukan melalui aplikasi resmi bernama Mobile JKN.
Daftar kepesertaan BPJS kesehatan
Simak panduan dan langkah mudah untuk mendaftar BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi ini:
- Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN dari Apps Store atau Google Play.
- Klik opsi "Daftar" di aplikasi.
- Pilih "Pendaftaran Peserta Baru."
- Setujui syarat dan ketentuan setelah membacanya.
- Masukkan NIK KTP dan kode captcha, lalu klik "Selanjutnya."
- Tunggu hingga data diri dan keluarga yang belum memiliki BPJS Kesehatan ditampilkan.
- Lanjutkan dengan mengisi data diri sesuai permintaan.
- Pilih fasilitas kesehatan pertama, kelas perawatan, dan faskes gigi.
- Masukkan alamat email yang aktif dan simpan.
- Tunggu nomor verifikasi yang dikirimkan melalui email.
- Buka email dan salin nomor verifikasi ke Mobile JKN.
- Lakukan pembayaran iuran pertama sesuai petunjuk Virtual Account.
- BPJS Kesehatan akan menjadi aktif setelah pembayaran berhasil.
- Peserta dapat mencetak kartu BPJS Kesehatan secara mandiri.
Selain itu, peserta juga dapat mendaftarkan autodebet BPJS Kesehatan melalui aplikasi untuk memudahkan pembayaran iuran bulanan.
Langkah-langkahnya termasuk memilih opsi "Pendaftaran Auto Debit," mengisi data yang diperlukan, memilih bank, memberikan persetujuan setelah membaca syarat dan ketentuan, serta memasukkan nomor kartu BPJS, nomor rekening, dan nomor HP aktif.
Proses autodebet BPJS Kesehatan berhasil setelah memasukkan kode OTP dan verifikasi captcha.
Apabila terdapat pertanyaan, peserta bisa akses layanan CHIKA dari BPJS Kesehatan.
Layanan ini bisa dihubungi dengan chat via Whatsapp ke nomor 08118750400.
• Cara Klaim Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Khusus untuk Pasien Kasus Mpox Cek Disini
Selain itu, menu FAQ pada aplikasi Mobile JKN bisa menjawab hal terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.
Itulah penjelasan mengenai petunjuk untuk daftar BPJS Kesehatan Online melalui Aplikasi Mobile JKN dari Perangkat HP.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Viral! Anggota DPRD Gorontalo Ucapkan ‘Rampok Uang Negara’ di Dalam Mobil, Kini Klarifikasi |
![]() |
---|
Skandal Video Syur Siswi SMA Lutim, Pria Beristri Jadi Tersangka 2025 |
![]() |
---|
Bullying SMK Cikarang Sebabkan Rahang Patah dan Trauma Psikis |
![]() |
---|
Jadwal Libur Idul Fitri 2026, 5 Hari Cuti Bersama dan Akhir Pekan Panjang |
![]() |
---|
Jadwal Gerhana Matahari 21 September 2025, Fenomena Langit yang Sayang Dilewatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.