Breaking News

Pilkada Landak 2024

BREAKING NEWS - Heri Saman - Vinsensius Resmi Daftar ke KPU untuk Pilkada Landak 2024

Peserta deklarasi yang hadir mulai dari Tokoh Lintas Agama, Tokoh Lintas Suku dan Budaya, serta beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas).

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Alfon Pardosi
Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Landak Heri Saman-Vinsensius (HeVi) tiba di KPU Landak. Pasangan ini resmi mendaftar di KPU Landak pada Rabu 28 Agustus 2024 diusung oleh 5 Parpol yakni PSI, Gerindra, Golkar, Gelora, dan Perindo. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Landak Heri Saman-Vinsensius (HeVi) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak pada Rabu 28 Agustus 2024 siang.

Menjadi pendaftar pertama sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Landak periode 2025-2030, pasangan HeVi diusung oleh 5 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.

Yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Gerakan Gelombang Rakyat (Gelora), dan Partai Perindo.

Ribuan massa pendukung dan simpatisan ikut mengantarkan pasangan HeVi ke Kantor KPU Landak yang berada di KM 3 Ngabang, dengan diiringi oleh drum band.

Sebelumnya, pasangan HeVi melaksanakan deklarasi di Lapangan Terbuka KM 2 Ngabang, dengan hiburan musik dari artis lokal. 

Baca juga: Heri Saman - Vinsensius Siap Deklarasi Sebelum Daftar ke KPU, Yohanes : Siapkan Ribuan Pendukung

Hadir juga masing-masing Ketua Parpol pengusung pasangan HeVi, ketua PSI Deby, Ketua Partai Gerindra Robin, Ketua Partai Golkar Suparda, Ketua Partai Gelora Mori, dan Ketua Perindo Siyus.

Peserta deklarasi yang hadir mulai dari Tokoh Lintas Agama, Tokoh Lintas Suku dan Budaya, serta beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Kabupaten Landak.

Penampilan barongsai mengiringi kedatangan pasangan HeVi di lokasi deklarasi, begitu juga setibanya di KPU Landak sebelum memasuki ruangan yang disiapkan oleh KPU.

Ketua KPU Landak Lisanto menerangkan, hari ini menjadi suatu kehormatan dengan hadirnya beberapa Ketua Parpol untuk mendaftarkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Landak.

"Sesuai dengan ketentuan PKPU nomor 8 tahun 2024, kemarin, hari ini sampai besok tanggal 29 adalah waktu pendaftaran pasangan calon," ujar Lisanto dalam sambutannya.

Selanjutnya kata dia, kegiatan hari ini tentunya dengan kedatangan para Ketua Parpol dan paslon, pihaknya menerima dokumen dan persyaratan yang juga disaksikan oleh Bawaslu.

"Dokumen dan persyaratan ini nanti untuk kita lakukan pemeriksaan dan dibuatkan Berita Acara. Semoga semua prosesnya nanti berjalan dengan lancar," ungkap Lisanto. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved