Pilkada Ketapang 2024

Persiapan KPU Ketapang Jelang Pendaftaran Paslon untuk Pilkada, Pastikan Ikuti Putusan MK

Pembahasannya terkait penerbitan berkas dokumen persyaratan calon dan memastikan pelayanan khusus kepada pasangan calon. 

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Saufi. 

Saufi menambahkan, dari sejumlah tahapan yang sudah dilaksanakan KPU, pihaknya memastikan pada saat pendaftaran pasangan calon pada 27 - 29 Agustus akan berjalan sesuai aturan. 

"Kita pastikan sesuai aturan, termasuk mengacu kepada amar putusan MK Nomor 60/PUU-XII/2024. Adapun siapa pasangan calon yang mendaftar di hari pertama, kita belum menerima pemberitahuan dari tim paslon," pungkasnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved