Pilkada Ketapang 2024

KPU Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang, Paslon Alex - Jamhuri Unggul

Saat dikonfirmasi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Saufi mengatakan hasil penetapan suara tersebut didapat usai

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria
Plh Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Saufi. Ia mengatakan hasil penetapan suara tersebut didapat usai KPU Ketapang menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2024.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - KPU Kabupaten Ketapang telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2024, Kamis 5 Desember 2024.

Dari hasil pleno penetapan hasil pemilihan, pasangan calon nomor urut 1 Farhan - Leonardus Rantan nemperoleh suara sah sebanyak 57.108.

Kemudian pasangan calon nomor urut 2 Alexander Wilyo - Jamhuri Amir suara sah sebanyak 130.810 dan pasangan calon nomor urut 3 Junaidi - Suprapto dengan perolehan suara sah sebanyak 57.522.

Kasat Binmas Polres Ketapang Laksanakan Kegiatan Sambang di Kediaman Ketua MUI Kabupaten Ketapang

Saat dikonfirmasi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Saufi mengatakan hasil penetapan suara tersebut didapat usai KPU Ketapang menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2024. 

Selanjutnya, kata Saufi, KPU Kabupaten Ketapang akan menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih setelah menyelesaikan berbagai proses tahapan.

"Kalau tidak ada perkara sengketa di MK dan menunggu register perkara di MK, Kalau tidak ada, baru kita tetapkan calon terpilih," ujarnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved