CPNS 2024

BERUBAH! Kriteria Baru Calon Pelamar PPPK 2024 Resmi Diumumkan di sscasn.bkn.go.id

Resmi berubah kriteria baru untuk calon pelamar PPPK di sscasn.bkn.go.id 2024 kini diumumkan oleh pemerintah.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi para peserta mengikuti seleksi calon PPPK terbaru. BERUBAH! Kriteria Baru Pelamar Calon PPPK 2024 Resmi Diumumkan di sscasn.bkn.go.id. 

“Adapun pelamar yang terdata sebagai tenaga non ASN pada database BKN (sebagaimana disepakati bersama antara pemerintah dan DPR-RI) yang mengikuti proses seleksi dan mendapatkan peringkat terbaik, namun belum sesuai dengan lowongan formasi, dapat diusulkan menjadi PPPK paruh waktu sesuai ketentuan peraturan perundang undangan,” papar Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.

Untuk diketahui, jenis jabatan yang dibuka pada pengadaan PPPK 2024 terdiri dari jabatan pelaksana dan jabatan fungsional. Dalam seleksi PPPK, pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada 1 formasi jabatan dalam 1 kali periode pendaftaran.

Tahapan seleksi PPPK 2024

Seleksi PPPK tahun ini kembali dilaksanakan menggunakan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik.

Disebutkan bahwa tahapan seleksi PPPK terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

Selain itu, pelamar akan mengikuti seleksi wawancara berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas peserta.

Sebagai tambahan informasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menerbitkan tiga peraturan terkait kebijakan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Pemerintah Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, yaitu:

- Keputusan Menteri PANRB (KepmenPANRB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024

- KepmenPANRB Nomor 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024

- KepmenPANRB Nomor 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan Tahun Anggaran 2024.

Untuk mengetahui informasi lengkap di atas silakan KLIK DISINI

Kisi-Kisi Soal CPNS 2024 Terbaru, Simak Contoh soal TWK, TIU, dan TKP Disini

Informasi selengkapnya mengenai kriteria pelamar PPPK 2024 bisa dilihat dalam tiga kebijakan pengadaan PPPK di atas.

Nantinya, pendaftaran PPPK 2024 akan dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved