CPNS 2024
BERUBAH! Kriteria Baru Calon Pelamar PPPK 2024 Resmi Diumumkan di sscasn.bkn.go.id
Resmi berubah kriteria baru untuk calon pelamar PPPK di sscasn.bkn.go.id 2024 kini diumumkan oleh pemerintah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berubah kriteria baru untuk calon pelamar PPPK di sscasn.bkn.go.id 2024 kini diumumkan oleh pemerintah.
Ada sejumlah kriteria yang ditetapkan bagi pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.
Seleksi PPPK akan dibuka untuk jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Hal itu diungkap oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Ia menjelaskan, seleksi PPPK tahun ini bertujuan untuk menuntaskan penataan tenaga honorer atau non-ASN (aparatur sipil negara).
"Formasi PPPK ini disiapkan sebagai tindak lanjut melaksanakan amanat UU No. 20/2023 tentang ASN yaitu dalam rangka penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah," kata Anas, Minggu 25 Agustus 2024.
• Resmi Naik! Gaji dan Tunjangan CPNS 2024 Terbaru Per 1 September 2024 di sscasn.bkn.go.id Cek Disini
Lantas, bagaimana dengan kriteria pelamar PPPK 2024?
Pengadaan PPPK tahun ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas eks THK-II sesuai database di BKN (Badan Kepegawaian Negara), tenaga non-ASN terdata di database BKN, dan tenaga non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.
Pelamar PPPK 2024 harus memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan yang dilamar sebagai berikut:
- Minimal selama 2 tahun pada jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama
- Minimal selama 2 tahun pada jabatan pelaksana
- Minimal selama 3 tahun pada jabatan fungsional jenjang ahli muda.
Syarat tersebut dikecualikan bagi JF (Jabatan Fungsional) dosen, pengawas sekolah, dan kesehatan.
Ditegaskan bahwa pelamar harus aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut pada saat melamar.
“Adapun pelamar yang terdata sebagai tenaga non ASN pada database BKN (sebagaimana disepakati bersama antara pemerintah dan DPR-RI) yang mengikuti proses seleksi dan mendapatkan peringkat terbaik, namun belum sesuai dengan lowongan formasi, dapat diusulkan menjadi PPPK paruh waktu sesuai ketentuan peraturan perundang undangan,” papar Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.
Untuk diketahui, jenis jabatan yang dibuka pada pengadaan PPPK 2024 terdiri dari jabatan pelaksana dan jabatan fungsional. Dalam seleksi PPPK, pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada 1 formasi jabatan dalam 1 kali periode pendaftaran.
Seleksi PPPK tahun ini kembali dilaksanakan menggunakan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik.
Disebutkan bahwa tahapan seleksi PPPK terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
Selain itu, pelamar akan mengikuti seleksi wawancara berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas peserta.
Sebagai tambahan informasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menerbitkan tiga peraturan terkait kebijakan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Pemerintah Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, yaitu:
- Keputusan Menteri PANRB (KepmenPANRB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024
- KepmenPANRB Nomor 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024
- KepmenPANRB Nomor 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan Tahun Anggaran 2024.
Untuk mengetahui informasi lengkap di atas silakan KLIK DISINI
• Kisi-Kisi Soal CPNS 2024 Terbaru, Simak Contoh soal TWK, TIU, dan TKP Disini
Informasi selengkapnya mengenai kriteria pelamar PPPK 2024 bisa dilihat dalam tiga kebijakan pengadaan PPPK di atas.
Nantinya, pendaftaran PPPK 2024 akan dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Apakah Ada Sanksi Mundur dari Kelulusan CPNS 2024? Cek Contoh Surat Pengunduran Diri dari CPNS |
![]() |
---|
Cara Cek Kelulusan Seleksi CPNS 2024 Lengkap Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2024 |
![]() |
---|
Link Pantau Live Score Hasil SKB CPNS 2024 untuk Semua Provinsi |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2024 Setelah SKB Lengkap Cara Perhitungan Nilai SKD dan SKB |
![]() |
---|
Cara Menghitung Skor SKD dan SKB untuk Lulus ke Tahap Selanjutnya Seleksi CPNS 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.