Info Stimulus

Apa Saja Bansos yang Cair Bulan September? Berikut Daftar dan Syarat Jadi Penerima Manfaat Bansos

Penerima bansos adalah mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Ilustrasi daftar Bansos yang cair September 2024-Syarat utama dalam menerima bantuan sosial yaitu mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Memasuki pekan terakhir dibulan Agustus 2024, ada sejumlah bantuan sosial (Banos) yang akan mulai dicairkan di berbagai daerah. 
 
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (Banos) untuk masyarakat pada Agustus–September 2024.

Banos yang disalurkan berupa uang tunai dan bahan pangan berupa beras 10 dan kebutuhan pokok. 

Penerima Bansos adalah mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lantas, apa saja Banos yang masih akan cair sepanjang September 2024 nanti?

Jadwal Pencairan Banos PIP 2024 Dialihkan di Tahap Ini, Catat Kriteria Khusus Penerima-Nya!

Banos yang cair September 2024

Dilansir TribunPontianak.co.id dari laman nasional.kontan.co.id, berikut sejumlah Banos yang masih akan diberikan kepada masyarakat pada Agustus 2024:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Seperti diketahui, pemerintah akan menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 pada Juli-September 2024. 

Banos PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat. 

Besaran Banos PKH tidak sama untuk masing-masing kelompok. Berikut rinciannya:

1. Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000 per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun

2. Anak usia dini atau balita: Rp 750.000 per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun

3. Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tahap dengan total Rp 2,4 juta per tahun

4. Pelajar SD, SMP, dan SMA: Menerima bantuan dengan nominal bervariasi dari Rp 225.000 hingga Rp 500.000 per tahap tergantung jenjang pendidikan.

Penyaluran Banos PKH dilakukan dengan mentransfer uang Banos langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.

Perubahan Data Terima Bansos PKH dan BPNT 2024, Catat Penyebab Status KPM di DTKS Terhapus!

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved